Besok MK Putuskan 12 Perkara Pengujian Undang-Undang, Apa Saja?

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:34 WIB
loading...
Besok MK Putuskan 12 Perkara Pengujian Undang-Undang, Apa Saja?
Besok MK akan menggelar 12 sidang putusan terhadap pengujian 12 UU. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang putusan 12 perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) atas 12 UU pada Kamis (14/1/2021).

"Besok Kamis, 14 Januari 2021, Mahkamah Konstitusi akan menggelar persidangan putusan 12 perkara PUU. Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (13/1/2021) malam.

(Baca: Uji Materi UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR Harap Hakim MK Memutus secara Adil)

Fajar membeberkan, masing-masing perkara tersebut yakni Nomor: 32/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Perasuransian, Nomor: 39/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Penyiaran, Nomor: 41/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Perpajakan, Nomor: 67/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Pilkada, dan Nomor: 74/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Pemilu.

(Baca: KAMI Ungkit UU Covid-19, Tuntut Jokowi Serius Penuhi Janji Berantas Korupsi)

Berikutnya Nomor: 84/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Hak Tanggungan Tanah, Nomor: 86/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Narkotika, Nomor: 88/PUU-XVIII/2020 UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Nomor: 93/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Jasa Konstruksi, Nomor: 94/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Guru dan Dosen, Nomor: 97/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU MK, dan Nomor: 98/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU HAM.

Baca juga: RUU PKS Jangan Lagi Sakadar Angin Surga

"Seluruh sidang putusan tersebut dapat disaksikan melalui saluran Youtube MK. Untuk jurnalis yang meliput bisa via YouTube MK," kata Fajar.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)