"Besok Kamis, 14 Januari 2021, Mahkamah Konstitusi akan menggelar persidangan putusan 12 perkara PUU. Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (13/1/2021) malam.
(Baca: Uji Materi UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR Harap Hakim MK Memutus secara Adil)
Fajar membeberkan, masing-masing perkara tersebut yakni Nomor: 32/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Perasuransian, Nomor: 39/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Penyiaran, Nomor: 41/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Perpajakan, Nomor: 67/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Pilkada, dan Nomor: 74/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Pemilu.
Baca Juga:
(Baca: KAMI Ungkit UU Covid-19, Tuntut Jokowi Serius Penuhi Janji Berantas Korupsi)
Berikutnya Nomor: 84/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Hak Tanggungan Tanah, Nomor: 86/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Narkotika, Nomor: 88/PUU-XVIII/2020 UU Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Nomor: 93/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Jasa Konstruksi, Nomor: 94/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU Guru dan Dosen, Nomor: 97/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU MK, dan Nomor: 98/PUU-XVIII/2020 terkait dengan UU HAM.
Baca juga: RUU PKS Jangan Lagi Sakadar Angin Surga
"Seluruh sidang putusan tersebut dapat disaksikan melalui saluran Youtube MK. Untuk jurnalis yang meliput bisa via YouTube MK," kata Fajar.
(muh)