Uji Materi UU Ciptaker, Wakil Ketua MPR Harap Hakim MK Memutus secara Adil

Rabu, 16 Desember 2020 - 12:47 WIB
loading...
Uji Materi UU Ciptaker,...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap hakim konstitusi memutus secara benar sesuai dengan prinsip keadilan dalam uji materi UU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang gugatan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rabu (16/2/2020). Sidang yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu beragendakan pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari website resmi MK, pemohon gugatan terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, yang diwakili oleh Said Iqbal, selaku Presiden Dewan Eksekutif Nasional dan Ramidi, selaku Sekretaris Jenderal; dkk. Kemudian dari Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP TSK - SPSI), yang diwakili oleh Roy Jinto Ferianto, sebagai Ketua Umum dan Moch. Popon, sebagai Sekretaris Umum (Pemohon I); Rudi Harlan (Pemohon II); Arie Nugraha (Pemohon III); Bey Arifin (Pemohon IV); dkk. (Baca juga: Sidang Uji Materi UU Ciptaker, KSPSI Harap MK Menangkan Gugatan Pemohon)

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berharap Hakim Konstitusi bisa memutuskan secara benar sesuai dengan prinsip keadilan hukum oleh lembaga tertingginya MK. Tak lupa dia juga berpesan agar rekan pekerja tetap displin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. (Baca juga: KSPI Sebut Hilangnya Upah Minimum Rugikan Buruh secara Konstitusi)

"Kawan2 Pekerja dengan Serikat2 Pekerjanya, sedang menuntut keadilan hukum di MK. #BatalkanUUCiptaKerja. Smoga para Hakim Konstitusi bisa memutuskan secara benar, sesuai dg prinsip keadilan hukum oleh lembaga tertingginya MK. Rekan2 Pekerja juga penting penuhi Prokes Covid-19," tulis akun pribadinya @hnurwahid yang dikutip, Rabu (16/12/2020).

Sidang Gugatan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebelumnya telah digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (24/11/2020). Dalam sidang pendahuluan itu, majelis hakim hanya memberikan saran terhadap salinan permohonan yang diajukan para pemohon.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
HNW: Revitalisasi OKI...
HNW: Revitalisasi OKI Sangat Penting untuk Kemerdekaan Palestina dan Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Messi Pemersatu, Ronaldo...
Messi Pemersatu, Ronaldo Biang Masalah Portugal
Sujud dalam Ayat-ayat...
Sujud dalam Ayat-ayat Al-Qur'an, Mengandung Banyak Makna!
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Berita Terkini
Presiden Belarus Lukashenko...
Presiden Belarus Lukashenko Tiba di Jakarta, Bertemu Prabowo Besok
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Alasan Calon Manajer...
Alasan Calon Manajer Kopdes Ikuti Latsarmil, Wamenhan: Latih Disiplin dan Kerja Sama
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved