Kapasitas Pesawat Diperbolehkan Penuh, DPR: Bakal Picu Klaster Baru Covid-19

Rabu, 13 Januari 2021 - 04:34 WIB
loading...
Kapasitas Pesawat Diperbolehkan...
Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menilai, kebijakan Kemenhub yang memberi izin kursi pesawat penuh sangat kontradiktif dengan langkah pemerintah yang terus menggaungkan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan okupansi atau tingkat keterisian penumpang pesawat mencapai 100% atau penuh mulai 9 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan kapasitas penuh bagi penumpang pesawat ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menilai, kebijakan Kemenhub yang memberi izin kursi pesawat penuh sangat kontradiktif dengan langkah pemerintah yang terus menggaungkan protokol kesehatan, khususnya ketentuan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran virus Corona. "Penerbitan kebijakan tingkat keterisian pesawat mencapai 70% yang tertuang dalam SE Kemenhub No. 3 Tahun 2021 itu sangat bertolak belakang dengan PPKM Jawa-Bali. Kebijakan baru ini justru dapat membuat lonjakan naik terhadap angka kasus Covid-19 di Tanah Air," keluhnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (12/1/2021). (Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Turun, Kasus Covid-19 Meningkat 113%)

Politikus Partai Demokrat itu berpendapat, untuk memutus mata rantai atau menghambat laju angka kenaikan kasus Covid-19 maka koordinasi, komunikasi dan kerja sama antarkementerian mutlak dibutuhkan. "Bagaimana bisa ketika pemerintah memberlakukan PPKM secara masif dan serentak demi membendung laju infeksi Covid-19 di Indonesia, akan tetapi di sisi lain ada kementerian yang memberi celah untuk melancarkan penyebaran virus," celetuk dia. (Baca juga: Update Corona: 846.765 Orang Positif, 695.807 Sembuh dan 24.645 Meninggal)

Ia pun mengaitkan dengan polemik beberapa bulan lalu tentang maraknya jual beli surat bebas Covid-19. Maka itu, lanjut Lasmi, aturan jaga jarak adalah benteng terakhir bagi keselamatan penumpang pesawat. "Jika aturan jaga jarak diabaikan maka dapat memicu klaster baru yaitu klaster dalam pesawat. Seharusnya kita semua masyarakat Indonesia dapat saling mendukung aksi baik pemerintah untuk mengurangi bahkan memutus rantai virus Covid ini," tandasnya.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VII itu meminta Kemenhub agar SE tersebut untuk direvisi atau kaji ulang agar sejalan dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat demi kebaikan masyarakat Indonesia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Rekomendasi
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
Amerika Serikat Bakal...
Amerika Serikat Bakal Punya Kendaraan Uji Hipersonik Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved