Disiplin Protokol Kesehatan Turun, Kasus Covid-19 Meningkat 113%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan (prokes) mengalami penurunan drastis dalam rentang waktu Oktober 2020 hingga awal Januari 2021.
Pada bulan Oktober 2020, tingkat kepatuhan mengenakan masker masih ada pada rata-rata di atas 70%. Sementara kepatuhan dalam menjaga jarak berada di atas angka 60%.
“Sedangkan pada bulan Desember 2020, terlihat masing-masing kepatuhan hanya berada di angka 55 persen dan 39 persen atau turun sebesar 28 persen dan 20 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (7/1/2021)
Penurunan ini diikuti dengan kenaikan drastis kasus positif Covid-19 pada Oktober sampai Desember 2020. Bahkan meningkatnya hingga 113% jika dibandingkan situasi pada minggu pertama September 2020.
“Dengan penurunan kepatuhan prokes yang hanya 20 persen-30 persen ternyata mengakibatkan peningkatan penambahan kasus positif lebih dari 100 persen. Ini bukanlah sebuah kebetulan. Data telah dengan nyata menunjukkan tren kepatuhan prokes yang semakin menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat,” tuturnya. ( )
Dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyadari peringatan yang setiap hari disampaikan oleh pemerintah terkait dengan kedisiplinan menjalankan prokes. Ini merupakan langkah preventif satu-satunya yang dapat diambil masyarakat di tengah pandemi ini.
“Patuh terhadap prokes adalah salah satu bentuk bela negara yang bisa dilakukan oleh siapa saja di tengah kondisi pandemi yang masih kita hadapi bersama,” ujarnya.
Dia yakin masyarakat Indonesia ingin pandemi ini segera berakhir. Dia juga menilai bahwa masyarakat Indonesia memiliki kepedulian satu sama lain. “Saya minta agar masyarakat untuk patuh dan saling mengingatkan serta menegur orang-orang terdekat apabila terdapat pelanggaran prokes,” ujarnya. ( )
Wiku juga meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk selalu memonitor tingkat kepatuhan masyarakat di wilayahnya terhadap disiplin prokes. Kendurnya kepatuhan terhadap prokes mengakibatkan penambahan kasus positif di Indonesia.
“Kita harus ingat tren penambahan kasus ini dapat berujung pada peningkatan angka kematian juga. Apabila masyarakat terus acuh maka angka penularan dan kematian akibat covid-19 akan semakin meningkat,” tuturnya.
Pada bulan Oktober 2020, tingkat kepatuhan mengenakan masker masih ada pada rata-rata di atas 70%. Sementara kepatuhan dalam menjaga jarak berada di atas angka 60%.
“Sedangkan pada bulan Desember 2020, terlihat masing-masing kepatuhan hanya berada di angka 55 persen dan 39 persen atau turun sebesar 28 persen dan 20 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Kamis (7/1/2021)
Penurunan ini diikuti dengan kenaikan drastis kasus positif Covid-19 pada Oktober sampai Desember 2020. Bahkan meningkatnya hingga 113% jika dibandingkan situasi pada minggu pertama September 2020.
“Dengan penurunan kepatuhan prokes yang hanya 20 persen-30 persen ternyata mengakibatkan peningkatan penambahan kasus positif lebih dari 100 persen. Ini bukanlah sebuah kebetulan. Data telah dengan nyata menunjukkan tren kepatuhan prokes yang semakin menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat,” tuturnya. ( )
Dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyadari peringatan yang setiap hari disampaikan oleh pemerintah terkait dengan kedisiplinan menjalankan prokes. Ini merupakan langkah preventif satu-satunya yang dapat diambil masyarakat di tengah pandemi ini.
“Patuh terhadap prokes adalah salah satu bentuk bela negara yang bisa dilakukan oleh siapa saja di tengah kondisi pandemi yang masih kita hadapi bersama,” ujarnya.
Dia yakin masyarakat Indonesia ingin pandemi ini segera berakhir. Dia juga menilai bahwa masyarakat Indonesia memiliki kepedulian satu sama lain. “Saya minta agar masyarakat untuk patuh dan saling mengingatkan serta menegur orang-orang terdekat apabila terdapat pelanggaran prokes,” ujarnya. ( )
Wiku juga meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk selalu memonitor tingkat kepatuhan masyarakat di wilayahnya terhadap disiplin prokes. Kendurnya kepatuhan terhadap prokes mengakibatkan penambahan kasus positif di Indonesia.
“Kita harus ingat tren penambahan kasus ini dapat berujung pada peningkatan angka kematian juga. Apabila masyarakat terus acuh maka angka penularan dan kematian akibat covid-19 akan semakin meningkat,” tuturnya.
(dam)