KAMI Kritik Pengelolaan SDA dan Aset Negara yang Akal-akalan
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:29 WIB
loading...
Deklarator KAMI Rocky Gerung menyatakan bahwa pengelolaan SDA dan aset negara dilakukan penuh akal-akalan dan konspirasi oligarki. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai pengeloaan dan pendayagunaan sumber daya alam, energi serta aset negara dilakukan konspirasi oligarki yang penuh akal-akalan.
Hal ini adalah bagian dari indikator merosotnya sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup atas kondisi bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan bahaya yang masuk pada 6 pernyataan sikap KAMI bertajuk "Tatapan Indonesia 2021". Pernyataan sikap ini ditandatangani tiga Presidium KAMI yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo, M Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.
(Baca:KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan)
Deklarator KAMI Rocky Gerung menegaskan, dalam hal pendayagunaaan sumber daya alam dan energi Indonesia tidak lagi berpegang pada prinsip penguasaan negara guna bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tampak jelas konspirasi oligarki bersama investor asing hingga 30 tahun ke depan telah menguasai SDA minerba Indonesia yang bernilai sekitar Rp10.000 triliun.
"Setelah itu, anak cucu kita hanya akan mewarisi sisa tambang yang tidak bernilai lagi. Demikian pula dalam pengelolaan aset-aset negara lainnya, dijalankan dengan akal-akalan saja, misalnya dalam akuisisi saham Freeport, puluhan kontrak dan izin tambang nikel, termasuk izin smelter lebih menguntungkan pihak luar," tegas Rocky saat konferensi pers secara virtual berisi 6 pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).
Dia membeberkan, perusahaan BUMN sektor energi yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) mengalami intervensi semena-mena yang melanggar aturan guna kepentingan politik. Demikian BUMN lainnya, hanya dijadikan sapi perah dan bagi-bagi jabatan. KAMI menilai, hal ini sangat ironis.
"Karena bangsa yang kaya dengan sumber energi dan sumber daya alam, justeru mengalami ketergantungan impor energi primer, dan aset-aset negara diambang penjualan," ungkapnya.
Hal ini adalah bagian dari indikator merosotnya sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup atas kondisi bangsa dan negara Indonesia dalam keadaan bahaya yang masuk pada 6 pernyataan sikap KAMI bertajuk "Tatapan Indonesia 2021". Pernyataan sikap ini ditandatangani tiga Presidium KAMI yakni Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo, M Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.
(Baca:KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan)
Deklarator KAMI Rocky Gerung menegaskan, dalam hal pendayagunaaan sumber daya alam dan energi Indonesia tidak lagi berpegang pada prinsip penguasaan negara guna bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tampak jelas konspirasi oligarki bersama investor asing hingga 30 tahun ke depan telah menguasai SDA minerba Indonesia yang bernilai sekitar Rp10.000 triliun.
"Setelah itu, anak cucu kita hanya akan mewarisi sisa tambang yang tidak bernilai lagi. Demikian pula dalam pengelolaan aset-aset negara lainnya, dijalankan dengan akal-akalan saja, misalnya dalam akuisisi saham Freeport, puluhan kontrak dan izin tambang nikel, termasuk izin smelter lebih menguntungkan pihak luar," tegas Rocky saat konferensi pers secara virtual berisi 6 pernyataan sikap KAMI, Selasa (12/1/2021).
Dia membeberkan, perusahaan BUMN sektor energi yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) mengalami intervensi semena-mena yang melanggar aturan guna kepentingan politik. Demikian BUMN lainnya, hanya dijadikan sapi perah dan bagi-bagi jabatan. KAMI menilai, hal ini sangat ironis.
"Karena bangsa yang kaya dengan sumber energi dan sumber daya alam, justeru mengalami ketergantungan impor energi primer, dan aset-aset negara diambang penjualan," ungkapnya.
Lihat Juga :