Front Persaudaraan Islam, Resmi Jadi Kepanjangan Baru FPI

Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:01 WIB
loading...
Front Persaudaraan Islam,...
Front Persatuan Islam resmi berganti nama Front Persaudaraan Islam (FPI). Adapun deklarasi pergantian nama itu dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021 kemarin. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Front Persatuan Islam resmi berganti menjadi nama Front Persaudaraan Islam ( FPI ). Adapun deklarasi pergantian nama itu dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021 kemarin.

(Baca juga: Rekening FPI Diblokir, PPATK: Kami Tidak Mencari-cari)

Berdasarkan dokumen yang diterima, deklarasi tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh. Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hassan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri.

(Baca juga: Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI)

Kemudian Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Assegaf, Bagir Bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Faisa Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbab, dan Munarman.

(Baca juga: Versi Komnas HAM, Senjata Diduga Milik Laskar FPI Jenis Rakitan)

Hal tersebut pun turut dibenarkan oleh Tim Hukum FPI Aziz Yanuar perihal deklarasi tersebut. "Iya benar sudah deklarasi," kata Aziz saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2021).

Pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu (30/12/2020).

“Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum,” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud MD di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

(Baca juga : Valentino Rossi Bukan Lagi Ancaman, Tak Lagi Bertaji di MotoGP )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)