Disiplin Prokes Menurun, Pengamat: Sosialisasi Jangan Kendor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan ( Prokes ) merupakan kunci utama agar penularan Covid-19 ini terkendali. Pemerintah dengan berbagai kebijakan terus menggalakkan kampanye ini. Namun kenyataannya masih banyak yang belum dapat melakukannya secara disiplin.
(Baca juga: Total Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan DKI Capai Rp5,7 Miliar)
Bahkan terlihat dari menurunnya angka kepatuhannya yang berbanding lurus dengan peningkatan yang puncaknya kemarin per 7 Januari 2021 angka Covid-19 sebanyak 9.321 kasus.
(Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Turun, Kasus Covid-19 Meningkat 113%)
Pengamat Kebijakan Publik, Andrinof Achir Chaniago pun mengatakan jika grafik kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Sehingga, upaya untuk menangani, mencegah, ataupun menghentikan Covid-19 harus ditingkatkan.
"Kalau dari awal muncul Covid-19 sampai sekarang grafiknya kan ini menang naik terus. Itu artinya ya cara-cara untuk menangani, mencegah atau menghentikan itu juga harus terus ditingkatkan. Cara yang sudah kita agar cepat, tapi belum optimal kita optimalkan," ungkap Andrinof dalam diskusi 'Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Sektor Bisnis dan Pelaku Usaha' di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: Dukung PSBB, MUI Jateng Perketat Protokol Kesehatan Salat Berjamaah)
Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata Andrinof yakni dengan pemetaan klaster Covid-19. “Pemetaan klaster juga sebetulnya sudah membantu untuk melihat. Tetapi dalam pemetaan perlu di cermati lagi, dipetakan lagi lebih detail untuk pencegahan nya lebih tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Andrinof mengatakan jika untuk di sektor formal yakni di tigkat pemerintahan maupun swasta, itu lebih mudah mengendalikannya. “Sejumlah perusahaan itu malah terus melakukan perbaikan-perbaikan yang termasuk menerapkan sistem kontrol live yang sampai 4 jam selama 3 hari terhadap karyawannya, dan itu efektif ya.”
“Awalnya karena dievaluasi kasus banyak kejadian kontak di luar setelah itu lama-lama yang di rumah. Nah kemudian mereka dibikin-bikin sistem untuk memonitor pergerakan selama 24 jam, termasuk di hari libur dan itu berpengaruh,” kata Andrinof.
Namun, kata Andrinof, pemetaan klaster untuk sektor informal dan masyarakat umum justru lebih susah. "Nah, masalahnya adalah di sektor informal dan masyarakat umum. Kalau kita amati di lapangan ya memang di situ masalahnya. Banyak sekali yang cuek dan tidak peduli dengan 3M Plus, jadi disamping 3M ditambahkan yang lain," ucapnya.
Sehingga tegas Andrinof, Satgas Covid-19 harus terus meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan sektor informal juga masyarakat umum. "Berarti apa, bagaimana caranya untuk terus meningkatkan kesadaran dari masyarakat umum dan di sektor informal itu. Sosialisasi harus dilakukan jangan ada di yang dikendorkan," ujarnya.
"Harus terus diungkap pesan-pesan yang bikin masyarakat itu takut, mengerti bahaya dari Covid ini. Dampak dari Covid ini. Jangan tunggu setelah keluarga mereka yang kena, orang dekat mereka yang kena, baru mereka sadar," tegas Andrinof.
Lihat Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
(Baca juga: Total Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan DKI Capai Rp5,7 Miliar)
Bahkan terlihat dari menurunnya angka kepatuhannya yang berbanding lurus dengan peningkatan yang puncaknya kemarin per 7 Januari 2021 angka Covid-19 sebanyak 9.321 kasus.
(Baca juga: Disiplin Protokol Kesehatan Turun, Kasus Covid-19 Meningkat 113%)
Pengamat Kebijakan Publik, Andrinof Achir Chaniago pun mengatakan jika grafik kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Sehingga, upaya untuk menangani, mencegah, ataupun menghentikan Covid-19 harus ditingkatkan.
"Kalau dari awal muncul Covid-19 sampai sekarang grafiknya kan ini menang naik terus. Itu artinya ya cara-cara untuk menangani, mencegah atau menghentikan itu juga harus terus ditingkatkan. Cara yang sudah kita agar cepat, tapi belum optimal kita optimalkan," ungkap Andrinof dalam diskusi 'Implementasi PPKM Jawa-Bali: Kesiapan Sektor Bisnis dan Pelaku Usaha' di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Jumat (8/1/2021).
(Baca juga: Dukung PSBB, MUI Jateng Perketat Protokol Kesehatan Salat Berjamaah)
Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata Andrinof yakni dengan pemetaan klaster Covid-19. “Pemetaan klaster juga sebetulnya sudah membantu untuk melihat. Tetapi dalam pemetaan perlu di cermati lagi, dipetakan lagi lebih detail untuk pencegahan nya lebih tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Andrinof mengatakan jika untuk di sektor formal yakni di tigkat pemerintahan maupun swasta, itu lebih mudah mengendalikannya. “Sejumlah perusahaan itu malah terus melakukan perbaikan-perbaikan yang termasuk menerapkan sistem kontrol live yang sampai 4 jam selama 3 hari terhadap karyawannya, dan itu efektif ya.”
“Awalnya karena dievaluasi kasus banyak kejadian kontak di luar setelah itu lama-lama yang di rumah. Nah kemudian mereka dibikin-bikin sistem untuk memonitor pergerakan selama 24 jam, termasuk di hari libur dan itu berpengaruh,” kata Andrinof.
Namun, kata Andrinof, pemetaan klaster untuk sektor informal dan masyarakat umum justru lebih susah. "Nah, masalahnya adalah di sektor informal dan masyarakat umum. Kalau kita amati di lapangan ya memang di situ masalahnya. Banyak sekali yang cuek dan tidak peduli dengan 3M Plus, jadi disamping 3M ditambahkan yang lain," ucapnya.
Sehingga tegas Andrinof, Satgas Covid-19 harus terus meningkatkan kesadaran disiplin protokol kesehatan sektor informal juga masyarakat umum. "Berarti apa, bagaimana caranya untuk terus meningkatkan kesadaran dari masyarakat umum dan di sektor informal itu. Sosialisasi harus dilakukan jangan ada di yang dikendorkan," ujarnya.
"Harus terus diungkap pesan-pesan yang bikin masyarakat itu takut, mengerti bahaya dari Covid ini. Dampak dari Covid ini. Jangan tunggu setelah keluarga mereka yang kena, orang dekat mereka yang kena, baru mereka sadar," tegas Andrinof.
Lihat Juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Partai Perindo Minta Pemerintah Gencarkan Vaksin dan Prokes
(maf)