Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan, Satgas: PSBB Bersifat Wajib

Kamis, 07 Januari 2021 - 21:57 WIB
loading...
Surabaya Keberatan Lakukan...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pada prinsipnya kebijakan PSBB yang dibuat adalah untuk mempercepat penanganan pandemi. Foto/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan keberatan termasuk dalam wilayah yang harus melakukan pembatasan kegiatan pada 11 hingga 25 Januari mendatang. Keberatan ini lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pada prinsipnya kebijakan yang dibuat adalah untuk mempercepat penanganan pandemi. Utamanya untuk menyeimbangkan kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi. “Dalam paparan konpers hari ini juga bisa dilihat rasional dibuatnya kebijakan tersebut. Dimana daerah-daerah yang dibatasi kegiatannya merupakan daerah zona merah, kontributor terbesar peningkatan Covid-19 di tingkat nasional serta daerah dengan kasus tertinggi,” katanya saat konferensi pers,Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah 9.321, Wiku: Ini Angka Tertinggi Sejak Awal Pandemi)

Menurutnya bukan hanya pemerintah daerah, masyarakat dapat melihat kedaruratan penyebaran Covid saat ini. Sehingga pembatasan perlu dilakukan. “Bukan hanya pemda, masyarakat dari daerah tersebut pun melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib untuk dibatasi kegiatannya,” ujarnya. (Baca juga: Disiplin Prokes Turun, Satgas: Bukan Hanya Salah Masyarakat tapi Juga Pemda)

Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan, Satgas: PSBB Bersifat Wajib


Wiku menegaskan kebijakan pembatasan ini bersifat wajib bagi daerah-daerah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat. “Oleh karena itu dimohon bagi pihak manapun yang menolak mengikuti kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah karena instruksi ini bersifat wajib,” tegasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved