Pembatasan di Jawa-Bali Bisa Efektif Asalkan Dibarengi Tindakan Ini

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Pembatasan di Jawa-Bali...
PSBB se-Jawa Bali bisa efektif bila pengawasan terhadap aktivitas perkantoran dan transportasi benar-benar ketat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan secara ketat di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari menjadi kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah mengawali 2021. Keputusan itu diumumkan setelah hasil rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, meski tidak penuh seperti pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) seperti di fase awal, kebijakan tersebut dinilai bisa efektif dengan dibarengi tindakan-tindakan lain.

(Baca:PSBB Jawa-Bali, Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali dalam Sehari)

Menurut dia, segala kebijakan penanganan pandemi tetap harus berdasarkan evidence based atau pendekatan berdasarkan kajian ilmiah atau data sains. Misalnya, dengan meningkatkan penelusuran kontak yang terinfeksi Covid-19 dan pemeriksaan.

“Jadi harus berdasarkan evidence based seperti dari kontak tracing, apakah itu di lingkup kecil dari rumah tangga, dan lainnya,” kata Miko kepada SINDOnews, Kamis (7/1/2021).

(Baca:Rencana PSBB Surabaya Raya dan Malang Raya, Ini Langkah Polda Jatim)

Menurutnya, pembatasan kegiatan itu harus dipertegas dengan pengawasan terhadap kegiatan perkantoran, moda transportasi hingga area publik lainnya yang bisa memicu adanya kerumunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Jokowi Pilih...
Alasan Jokowi Pilih PPKM Mikro Dibanding Lockdown atau PSBB: Tak Matikan Ekonomi Rakyat
Gerindra Minta Pemerintah...
Gerindra Minta Pemerintah Berlakukan Semi Lockdown di Hari Libur
Tangani Covid-19, Legislator...
Tangani Covid-19, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Dimensi Hukum Penanganan...
Dimensi Hukum Penanganan Covid-19
Usulan Lockdown Weekend,...
Usulan Lockdown Weekend, Epidemiolog: Virus Corona Tidak Ikut Libur
Terus Taati Protokol...
Terus Taati Protokol Kesehatan
Berbeda dengan PSBB,...
Berbeda dengan PSBB, PPKM Darurat Tak Begitu Berimbas pada Kualitas Udara
Respons Soal Wacana...
Respons Soal Wacana PSBB, Ridwan Kamil: Jabar Sudah Tidak Ada Anggaran
DKI Posting Jam Operasional...
DKI Posting Jam Operasional Usaha saat PSBB, Jadwal Sekolah Kapan?
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved