Djoko Tjandra Ternyata Sempat Ingin Menyerahkan Diri, Ini Alasannya
Rabu, 06 Januari 2021 - 17:25 WIB
loading...
Djoko Soegiarto Tjandra sempat memiliki niatan menyerahkan diri ke Indonesia. Alasannya Djoko Tjandra sudah tak mendapat dukungan politik dari pemerintah Malaysia. FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari mengungkapkan bahwa Djoko Soegiarto Tjandra memiliki niatan menyerahkan diri ke Indonesia. Alasannya Djoko Tjandra sudah tak mendapat dukungan politik dari pemerintah Malaysia.
Hal itu diketahui Pinangki, berdasarkan pengakuan saksi Rahmat. Rahmat sendiri merupakan orang yang memperkenalkan Pinangki dengan Djoko Tjandra.
"Berdasarkan keterangan Saudara Rahmat yang sudah kenal Djoko Tjandra lebih dahulu, Djoko Tjandra rencana akan serahkan diri ke Indonesia karena sudah tidak didukung politik oleh pemerintah Malaysia," kata Pinangki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Pinangki Akui Beritahu Jaksa Eksekutor Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia )
Karena alasan itulah, Pinangki berinisiatif mengenalkan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra untuk dapat dijadikan penasihat hukum. "Saya inisiatif kenalkan Anita Kolopaking untuk jadi penasihat hukum dalam proses penyerahan diri Djoko Tjandra tersebut pada tanggal 12, 19, dan 25 November," katanya.
Pinangki pun mengakui bertemu dengan Djoko Tjandra tiga kali di Malaysia bersama dengan Andi Irfan Jaya, dan dengan rekan Djoko Tjandra bernama Rahmat. Pertemuan tersebut hanya ingin memperkenalkan Anita untuk bisa dijadikan sebagai penasihat hukum.
"Iya pernah, saya ke Malaysia tiga kali, tanggal 12 November 2019, 19 November 2019, dan tanggal 25 November 2019," katanya.
Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima uang senilai USD500.000 dari sebesar USD1.000.000 yang dijanjikan Djoko Soegiarto Tjandra. Uang tersebut digunakan untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung). (Baca juga: Makelar Suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Dituntut 2,5 Tahun Penjara )
Hal itu diketahui Pinangki, berdasarkan pengakuan saksi Rahmat. Rahmat sendiri merupakan orang yang memperkenalkan Pinangki dengan Djoko Tjandra.
"Berdasarkan keterangan Saudara Rahmat yang sudah kenal Djoko Tjandra lebih dahulu, Djoko Tjandra rencana akan serahkan diri ke Indonesia karena sudah tidak didukung politik oleh pemerintah Malaysia," kata Pinangki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). (Baca juga: Pinangki Akui Beritahu Jaksa Eksekutor Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia )
Karena alasan itulah, Pinangki berinisiatif mengenalkan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra untuk dapat dijadikan penasihat hukum. "Saya inisiatif kenalkan Anita Kolopaking untuk jadi penasihat hukum dalam proses penyerahan diri Djoko Tjandra tersebut pada tanggal 12, 19, dan 25 November," katanya.
Pinangki pun mengakui bertemu dengan Djoko Tjandra tiga kali di Malaysia bersama dengan Andi Irfan Jaya, dan dengan rekan Djoko Tjandra bernama Rahmat. Pertemuan tersebut hanya ingin memperkenalkan Anita untuk bisa dijadikan sebagai penasihat hukum.
"Iya pernah, saya ke Malaysia tiga kali, tanggal 12 November 2019, 19 November 2019, dan tanggal 25 November 2019," katanya.
Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima uang senilai USD500.000 dari sebesar USD1.000.000 yang dijanjikan Djoko Soegiarto Tjandra. Uang tersebut digunakan untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung). (Baca juga: Makelar Suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Dituntut 2,5 Tahun Penjara )
Lihat Juga :