Wali Kota Medan Dituntut 7 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik 5 Tahun

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
A A A
JPU menilai, perbuatan penerimaan suap oleh Dzulmi terbukti telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan pertama.

Dalam menjatuhkan tuntutan, JPU mempertimbangkan hal-hal meringankan dan memberatkan. Yang meringankan bagi Dzulmi yakni belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan. Pertimbangan memberatkan ada tiga. Pertama, perbuatan Dzulmi tidak mendukung upaya pemerintah dan masyarakat yang sedang giat-giatnya melakukan upaya pemberantasan korupsi. Kedua, Dzulmi tidak mengakui perbuatannya. "Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya," ucap JPU Siswhandhono.

Anggota JPU Arin Karniasari membeberkan, ada beberapa pertimbangan JPU menuntut pencabutan hak politik selama 5 tahun terhadap Dzulmi. Pertama, kedudukan Dzulmi selaku Wali Kota Medan dipilih langsung oleh rakyat di daerah pemilihan Kota Medan maka tentu masyarakat memiliki harapan besar agar Dzulmi secara politis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Kedua, dalam menjalankan amanah rakyat maka Dzulmi sebagai Wali Kota Medan seharusnya menjalankan puncak kekuasaaan eksekutif di Kota Medan untuk menyukseskan agenda-agenda pembangunan di Kota Medan dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance. Tapi perbuatan penerimaan suap oleh Dzulmi telah menciderai kepercayaan publik yang diberikan kepadanya.

Ketiga, perbuatan Dzulmi semakin memperbesar public distrust kepada penyelenggara negara. Keempat, untuk menghindarkan pimpinan daerah dari kemungkinan dijabat oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman akibat melakukan tindak pidana korupsi. "Maka terhadap Terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dalam hal ini pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," tegas JPU Arin.

Atas tuntutan JPU, Dzulmi Eldin S bersama tim penasihat hukumnya memastikan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Catat! Ini 7 Jurusan...
Catat! Ini 7 Jurusan Kuliah yang Diburu 5 Tahun ke Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved