Wali Kota Medan Dituntut 7 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik 5 Tahun

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
Wali Kota Medan Dituntut...
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin S menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan secara virtual. Foto/Humas KPK.
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Medan, Sumatera Utara nonaktif Dzulmi Eldin S alias Tengku Dzulmi Eldin dengan pidana penjara selama 7 tahun ditambah pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Surat tuntutan nomor: TUT- 53 /24/05/2020 atas nama Tengku Dzulmi Eldin dibacakan secara bergantian oleh JPU yang dipimpin Siswhandhono, Arin Karniasari, dan Yoyok Fiter Haiti Fewu. Persidangan dilangsungkan secara virtual pada Kamis (14/5/2020). (Baca juga: KPK Rekontruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin)

JPU memastikan, Tengku Dzulmi Eldin selaku Wali Kota Medan periode 2016-2021 sekaligus politikus Golkar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam delik penerimaan suap secara bersama-sama dan berlanjut. Dzulmi terbukti telah menerima uang secara bertahap dengan total Rp2.155.000.000. (Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, Kuasa Hukum Minta Saksi Beri Penjelasan yang Terang)

Suap bersandi 'bantuan', 'titipan', 'satu kosong', 'dua kosong', hingga 'biaya operasional' diterima Dzulmi bersama Samsul Fitri yang dituntut 5 tahun penjara, selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Saat proses permintaan dan penerimaan suap, Dzulmi disandikan dengan 'nol satu'. (Baca juga: 7 Saksi Beberkan soal Kasus Suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin)

Uang suap diterima dari 24 pejabat di lingkungan Pemkot Medan. Di antaranya, Kadis PU Isa Ansyari yang divonis 2 tahun penjara, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Benny Iskandar, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Suherman

Selain itu, Kadis Perhubungan Iswar S, Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Johan, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis, Kadis Koperasi dan UMKM Edliaty. Termasuk Kadis Kebersihan dan Pertamanan Muhammad Husni, Kadis Pariwisata Agus Suriyono, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Qomarul Fattah, dan selaku Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Usma Polita Nasution.

Kadis Perdagangan Dammikrot, Kadis Lingkungan Hidup S Armansyah Lubis alias Bob, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Sofyan, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Asisten Administrasi Umum Pemkot Medan Renward Parapat, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Khairunnisa Mozasa, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
7 Film Marvel Paling...
7 Film Marvel Paling Tidak Laku dalam 5 Tahun Terakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved