Wali Kota Medan Dituntut 7 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik 5 Tahun

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
Wali Kota Medan Dituntut...
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin S menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan secara virtual. Foto/Humas KPK.
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota Medan, Sumatera Utara nonaktif Dzulmi Eldin S alias Tengku Dzulmi Eldin dengan pidana penjara selama 7 tahun ditambah pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Surat tuntutan nomor: TUT- 53 /24/05/2020 atas nama Tengku Dzulmi Eldin dibacakan secara bergantian oleh JPU yang dipimpin Siswhandhono, Arin Karniasari, dan Yoyok Fiter Haiti Fewu. Persidangan dilangsungkan secara virtual pada Kamis (14/5/2020). (Baca juga: KPK Rekontruksi Kasus Suap Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin)

JPU memastikan, Tengku Dzulmi Eldin selaku Wali Kota Medan periode 2016-2021 sekaligus politikus Golkar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam delik penerimaan suap secara bersama-sama dan berlanjut. Dzulmi terbukti telah menerima uang secara bertahap dengan total Rp2.155.000.000. (Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, Kuasa Hukum Minta Saksi Beri Penjelasan yang Terang)

Suap bersandi 'bantuan', 'titipan', 'satu kosong', 'dua kosong', hingga 'biaya operasional' diterima Dzulmi bersama Samsul Fitri yang dituntut 5 tahun penjara, selaku Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Saat proses permintaan dan penerimaan suap, Dzulmi disandikan dengan 'nol satu'. (Baca juga: 7 Saksi Beberkan soal Kasus Suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin)

Uang suap diterima dari 24 pejabat di lingkungan Pemkot Medan. Di antaranya, Kadis PU Isa Ansyari yang divonis 2 tahun penjara, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Benny Iskandar, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Suherman

Selain itu, Kadis Perhubungan Iswar S, Sekretaris Dinas Pendidikan Abdul Johan, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis, Kadis Koperasi dan UMKM Edliaty. Termasuk Kadis Kebersihan dan Pertamanan Muhammad Husni, Kadis Pariwisata Agus Suriyono, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Qomarul Fattah, dan selaku Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Usma Polita Nasution.

Kadis Perdagangan Dammikrot, Kadis Lingkungan Hidup S Armansyah Lubis alias Bob, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Sofyan, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Asisten Administrasi Umum Pemkot Medan Renward Parapat, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Khairunnisa Mozasa, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved