Wali Kota Medan Dituntut 7 Tahun Penjara dan Pencabutan Hak Politik 5 Tahun

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:39 WIB
loading...
A A A
Direktur RSUD Pringadi Suryadi Panjaitan, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zulkarnain, Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun, Kadis Pendidikan Hasan Basri.

JPU memastikan, uang suap dari para pejabat tersebut terbukti agar Dzulmi selaku Wali Kota Medan periode 2016-2021 tetap mempertahankan jabatan Isa Ansyari serta para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat eselon II lainnya dalam jabatannya masing-masing di Pemkot Medan. JPU menggariskan, uang yang tidak sah tersebut diperuntukkan dan dipakai untuk tiga kepentingan Dzulmi.

Pertama, terkait kebutuhan operasional Dzulmi selaku Wali Kota Medan sebesar Rp705 juta. Kebutuhan operasional ini di antaranya Rp120 juta saat Dzulmi menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Tarakan Kalimantan Utara pada Juli 2018.

Kedua, terkait kebutuhan untuk uang pegangang dan perjalanan selama menghadiri undangan acara 'Program Sister City' di Kota Ichikawa, Jepang pada pertengahan Juli 2019 sebesar Rp900 juta. Ketiga, terkait kebutuhan untuk pembayaran utang kepada Erni Tour & Travel senilai Rp550 juta.

"Menuntut, supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Dzulmi Eldin S dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 kurungan," tegas Ketua JPU Siswhandhono saat membacakan amar tuntutan atas nama Dzulmi.

JPU Siswhandhono menyatakan, berdasarkan fakta-fakta persidangan telah terungkap bahwa Dzulmi melakukan perbuatan dengan kedudukannya sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021, maka JPU juga menuntut penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Dzulmi.

"Menjatuhkan hukuman tambahan pada terdakwa Dzulmi Eldin S berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 Tahun setelah Terdakwa Dzulmi Eldin S selesai menjalani pidana pokoknya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
7 Film Marvel Paling...
7 Film Marvel Paling Tidak Laku dalam 5 Tahun Terakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved