Saatnya Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka
Selasa, 05 Januari 2021 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Di lapangan, kepala daerah, pengelola sekolah, komite sekolah, dan orang tua yang diberi wewenang memberikan izin tak mudah bergerak. Padahal, boleh tidaknya sekolah tatap muka dimulai sangat bergantung kepada mereka. Nyatanya, untuk mengorelasikan kepentingan di antara pihak-pihak tersebut tidaklah enteng. Artinya, ketika misalnya ada satu pihak yang tak sepakat dengan rencana itu, maka konsekuensinya skenario sekolah tatap muka gagal.
Kalaupun sekolah tatap muka harus jalan, maka otomatis perlu dibuat juga pilihan sekolah online sebagai alternatif bagi mereka yang menolak rencana ini. Cara ini pasti akan menyebabkan kerepotan dan memboroskan anggaran. Namun, apa mau dikata, jalan ini adalah solusi moderat agar keadilan belajar tetap terwujud.
Di luar masalah ini, masih banyak sederet tantangan lain yang dihadapi dalam kebijakan sekolah tatap muka seperti rendahnya kedisiplinan siswa dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19, keterbatasan perlengkapan, sanitasi, hingga kasus korona di Indonesia yang terus menjulang tinggi. Bahkan, ancaman varian baru virus Covid-19 telah di depan mata. Semua tidak tahu virus itu sudah hidup di sekitar kita atau belum. Yang pasti, dari rujukan banyak ahli, varian ini mudah menyebar, termasuk rentan memapar anak-anak.
Di tengah ketidaknyambungan atau cognitive dissonance sebagaimana dibahasakan oleh Leon Festinger ini, mengkaji ulang kebijakan adalah sebuah langkah taktis dan strategis. Kini, sudah muncul beberapa alternatif untuk mewujudkan pembelajaran dalam kerangka besar menyelamatkan ancaman generasi yang hilang (lost generation) akibat pandemi, di antaranya mengubah model sekolah tatap muka dengan kombinasi jarak jauh (online). Ada pula, usulan bahwa sekolah tatap muka hanya tepat diberlakukan untuk level yang atas, seperti SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
Di luar itu, banyak kalangan mengusulkan berbagai solusi lain. Semua menyadari pendidikan adalah hal utama yang sebisa mungkin dijalankan meski dalam situasi penuh keterbatasan. Tak berlebihan kiranya pilihan-pilihan itu patut direspons segera oleh pemerintah dan stakeholder-nya. Dengan cara itu, maka diharapkan akan lahir kebijakan anyar yang lebih membumi dan membuat tenang banyak pihak. Lebih dari itu, tujuan inti dari ijtihad-ijtihad itu yakni terselamatkannya jiwa-jiwa anak bangsa juga bisa tetap terjaga.
Kalaupun sekolah tatap muka harus jalan, maka otomatis perlu dibuat juga pilihan sekolah online sebagai alternatif bagi mereka yang menolak rencana ini. Cara ini pasti akan menyebabkan kerepotan dan memboroskan anggaran. Namun, apa mau dikata, jalan ini adalah solusi moderat agar keadilan belajar tetap terwujud.
Di luar masalah ini, masih banyak sederet tantangan lain yang dihadapi dalam kebijakan sekolah tatap muka seperti rendahnya kedisiplinan siswa dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19, keterbatasan perlengkapan, sanitasi, hingga kasus korona di Indonesia yang terus menjulang tinggi. Bahkan, ancaman varian baru virus Covid-19 telah di depan mata. Semua tidak tahu virus itu sudah hidup di sekitar kita atau belum. Yang pasti, dari rujukan banyak ahli, varian ini mudah menyebar, termasuk rentan memapar anak-anak.
Di tengah ketidaknyambungan atau cognitive dissonance sebagaimana dibahasakan oleh Leon Festinger ini, mengkaji ulang kebijakan adalah sebuah langkah taktis dan strategis. Kini, sudah muncul beberapa alternatif untuk mewujudkan pembelajaran dalam kerangka besar menyelamatkan ancaman generasi yang hilang (lost generation) akibat pandemi, di antaranya mengubah model sekolah tatap muka dengan kombinasi jarak jauh (online). Ada pula, usulan bahwa sekolah tatap muka hanya tepat diberlakukan untuk level yang atas, seperti SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
Di luar itu, banyak kalangan mengusulkan berbagai solusi lain. Semua menyadari pendidikan adalah hal utama yang sebisa mungkin dijalankan meski dalam situasi penuh keterbatasan. Tak berlebihan kiranya pilihan-pilihan itu patut direspons segera oleh pemerintah dan stakeholder-nya. Dengan cara itu, maka diharapkan akan lahir kebijakan anyar yang lebih membumi dan membuat tenang banyak pihak. Lebih dari itu, tujuan inti dari ijtihad-ijtihad itu yakni terselamatkannya jiwa-jiwa anak bangsa juga bisa tetap terjaga.
(bmm)
Lihat Juga :