Saatnya Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka

Selasa, 05 Januari 2021 - 06:00 WIB
loading...
Saatnya Kaji Ulang Sekolah...
Kebijakan sekolah tatap muka yang mulai berlaku Januari 2021 perlu ditinjau ulang lantaran kasus Covid-19 makin tinggi. (Ilustrasi: SINDONews/Tyud)
A A A
KEBIJAKAN pembelajaran tatap muka secara de jure dimulai kemarin, Senin (4/1). Namun, faktanya, minim sekali sekolah yang benar-benar memutuskan untuk membuka model pembelajaran seperti ini. Yang terjadi malah keberatan atas rencana tersebut tak henti muncul di sana-sini.

DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Sumatera Utara, Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Surabaya yang telah melakukan banyak persiapan, akhirnya menunda sampai waktu yang belum jelas. Sebagian daerah lain seperti Gunungkidul, Solok, dan Provinsi Jawa Barat berani menerapkannya kendati dengan berbagai catatan.

Dilematis. Itu mungkin situasi yang jumhur dialami pengelola sekolah. Setelah hampir setahun terdisrupsi pandemi, mereka sebenarnya ingin sekali kembali menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang ideal lagi. Namun, situasi di lapangan ternyata tak memungkinkan.

Kali ini, kebijakan sekolah tatap muka sejatinya lebih leluasa. Sebab, untuk membuka sekolah yang menuntut kehadiran langsung guru dan murid itu tak lagi ditentukan batasan zona yang menjadi penanda parah tidaknya virus korona di suatu wilayah. Sekolah bisa dibuka lagi lebih leluasa, tentu dengan berbagai prasyarat yang harus dipenuhi. Kunci kewenangan banyak bertumpu pada masing-masing kepala daerah.

Namun, kebijakan yang dikuatkan lewat Keputusan Bersama 4 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama pada 20 November 2020 itu seolah sekadar kuat di atas kertas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Daring Batal,...
Sekolah Daring Batal, DPR: Hemat Boleh, tapi Pendidikan Tidak Boleh Ikut Dikorbankan
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Cetta Berkomitmen Memperkuat...
Cetta Berkomitmen Memperkuat Komunitas Belajar Bahasa
Pembelajaran Berpusat...
Pembelajaran Berpusat pada Siswa atau Guru?
Dilema Penerapan Pembelajaran...
Dilema Penerapan Pembelajaran Tatap Muka dan Solusinya
Airlangga: Vaksinasi...
Airlangga: Vaksinasi Anak Bagus untuk Memulai Sekolah Tatap Muka
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
Pemprov Jakarta Putuskan...
Pemprov Jakarta Putuskan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Rekomendasi
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved