Saatnya Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka

Selasa, 05 Januari 2021 - 06:00 WIB
loading...
Saatnya Kaji Ulang Sekolah...
Kebijakan sekolah tatap muka yang mulai berlaku Januari 2021 perlu ditinjau ulang lantaran kasus Covid-19 makin tinggi. (Ilustrasi: SINDONews/Tyud)
A A A
KEBIJAKAN pembelajaran tatap muka secara de jure dimulai kemarin, Senin (4/1). Namun, faktanya, minim sekali sekolah yang benar-benar memutuskan untuk membuka model pembelajaran seperti ini. Yang terjadi malah keberatan atas rencana tersebut tak henti muncul di sana-sini.

DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Sumatera Utara, Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Surabaya yang telah melakukan banyak persiapan, akhirnya menunda sampai waktu yang belum jelas. Sebagian daerah lain seperti Gunungkidul, Solok, dan Provinsi Jawa Barat berani menerapkannya kendati dengan berbagai catatan.

Dilematis. Itu mungkin situasi yang jumhur dialami pengelola sekolah. Setelah hampir setahun terdisrupsi pandemi, mereka sebenarnya ingin sekali kembali menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang ideal lagi. Namun, situasi di lapangan ternyata tak memungkinkan.

Kali ini, kebijakan sekolah tatap muka sejatinya lebih leluasa. Sebab, untuk membuka sekolah yang menuntut kehadiran langsung guru dan murid itu tak lagi ditentukan batasan zona yang menjadi penanda parah tidaknya virus korona di suatu wilayah. Sekolah bisa dibuka lagi lebih leluasa, tentu dengan berbagai prasyarat yang harus dipenuhi. Kunci kewenangan banyak bertumpu pada masing-masing kepala daerah.

Namun, kebijakan yang dikuatkan lewat Keputusan Bersama 4 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama pada 20 November 2020 itu seolah sekadar kuat di atas kertas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Daring Batal,...
Sekolah Daring Batal, DPR: Hemat Boleh, tapi Pendidikan Tidak Boleh Ikut Dikorbankan
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Cetta Berkomitmen Memperkuat...
Cetta Berkomitmen Memperkuat Komunitas Belajar Bahasa
Pembelajaran Berpusat...
Pembelajaran Berpusat pada Siswa atau Guru?
Dilema Penerapan Pembelajaran...
Dilema Penerapan Pembelajaran Tatap Muka dan Solusinya
Airlangga: Vaksinasi...
Airlangga: Vaksinasi Anak Bagus untuk Memulai Sekolah Tatap Muka
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
Pemprov Jakarta Putuskan...
Pemprov Jakarta Putuskan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Rekomendasi
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved