Saatnya Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka

Selasa, 05 Januari 2021 - 06:00 WIB
loading...
Saatnya Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka
Kebijakan sekolah tatap muka yang mulai berlaku Januari 2021 perlu ditinjau ulang lantaran kasus Covid-19 makin tinggi. (Ilustrasi: SINDONews/Tyud)
A A A
KEBIJAKAN pembelajaran tatap muka secara de jure dimulai kemarin, Senin (4/1). Namun, faktanya, minim sekali sekolah yang benar-benar memutuskan untuk membuka model pembelajaran seperti ini. Yang terjadi malah keberatan atas rencana tersebut tak henti muncul di sana-sini.

DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Sumatera Utara, Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Surabaya yang telah melakukan banyak persiapan, akhirnya menunda sampai waktu yang belum jelas. Sebagian daerah lain seperti Gunungkidul, Solok, dan Provinsi Jawa Barat berani menerapkannya kendati dengan berbagai catatan.

Dilematis. Itu mungkin situasi yang jumhur dialami pengelola sekolah. Setelah hampir setahun terdisrupsi pandemi, mereka sebenarnya ingin sekali kembali menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang ideal lagi. Namun, situasi di lapangan ternyata tak memungkinkan.

Kali ini, kebijakan sekolah tatap muka sejatinya lebih leluasa. Sebab, untuk membuka sekolah yang menuntut kehadiran langsung guru dan murid itu tak lagi ditentukan batasan zona yang menjadi penanda parah tidaknya virus korona di suatu wilayah. Sekolah bisa dibuka lagi lebih leluasa, tentu dengan berbagai prasyarat yang harus dipenuhi. Kunci kewenangan banyak bertumpu pada masing-masing kepala daerah.

Namun, kebijakan yang dikuatkan lewat Keputusan Bersama 4 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama pada 20 November 2020 itu seolah sekadar kuat di atas kertas.

Di lapangan, kepala daerah, pengelola sekolah, komite sekolah, dan orang tua yang diberi wewenang memberikan izin tak mudah bergerak. Padahal, boleh tidaknya sekolah tatap muka dimulai sangat bergantung kepada mereka. Nyatanya, untuk mengorelasikan kepentingan di antara pihak-pihak tersebut tidaklah enteng. Artinya, ketika misalnya ada satu pihak yang tak sepakat dengan rencana itu, maka konsekuensinya skenario sekolah tatap muka gagal.

Kalaupun sekolah tatap muka harus jalan, maka otomatis perlu dibuat juga pilihan sekolah online sebagai alternatif bagi mereka yang menolak rencana ini. Cara ini pasti akan menyebabkan kerepotan dan memboroskan anggaran. Namun, apa mau dikata, jalan ini adalah solusi moderat agar keadilan belajar tetap terwujud.

Di luar masalah ini, masih banyak sederet tantangan lain yang dihadapi dalam kebijakan sekolah tatap muka seperti rendahnya kedisiplinan siswa dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19, keterbatasan perlengkapan, sanitasi, hingga kasus korona di Indonesia yang terus menjulang tinggi. Bahkan, ancaman varian baru virus Covid-19 telah di depan mata. Semua tidak tahu virus itu sudah hidup di sekitar kita atau belum. Yang pasti, dari rujukan banyak ahli, varian ini mudah menyebar, termasuk rentan memapar anak-anak.

Di tengah ketidaknyambungan atau cognitive dissonance sebagaimana dibahasakan oleh Leon Festinger ini, mengkaji ulang kebijakan adalah sebuah langkah taktis dan strategis. Kini, sudah muncul beberapa alternatif untuk mewujudkan pembelajaran dalam kerangka besar menyelamatkan ancaman generasi yang hilang (lost generation) akibat pandemi, di antaranya mengubah model sekolah tatap muka dengan kombinasi jarak jauh (online). Ada pula, usulan bahwa sekolah tatap muka hanya tepat diberlakukan untuk level yang atas, seperti SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Di luar itu, banyak kalangan mengusulkan berbagai solusi lain. Semua menyadari pendidikan adalah hal utama yang sebisa mungkin dijalankan meski dalam situasi penuh keterbatasan. Tak berlebihan kiranya pilihan-pilihan itu patut direspons segera oleh pemerintah dan stakeholder-nya. Dengan cara itu, maka diharapkan akan lahir kebijakan anyar yang lebih membumi dan membuat tenang banyak pihak. Lebih dari itu, tujuan inti dari ijtihad-ijtihad itu yakni terselamatkannya jiwa-jiwa anak bangsa juga bisa tetap terjaga.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)