Saatnya Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka

Selasa, 05 Januari 2021 - 06:00 WIB
loading...
Saatnya Kaji Ulang Sekolah...
Kebijakan sekolah tatap muka yang mulai berlaku Januari 2021 perlu ditinjau ulang lantaran kasus Covid-19 makin tinggi. (Ilustrasi: SINDONews/Tyud)
A A A
KEBIJAKAN pembelajaran tatap muka secara de jure dimulai kemarin, Senin (4/1). Namun, faktanya, minim sekali sekolah yang benar-benar memutuskan untuk membuka model pembelajaran seperti ini. Yang terjadi malah keberatan atas rencana tersebut tak henti muncul di sana-sini.

DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bengkulu, Sumatera Utara, Kota Bogor, Depok, Tangerang, dan Surabaya yang telah melakukan banyak persiapan, akhirnya menunda sampai waktu yang belum jelas. Sebagian daerah lain seperti Gunungkidul, Solok, dan Provinsi Jawa Barat berani menerapkannya kendati dengan berbagai catatan.

Dilematis. Itu mungkin situasi yang jumhur dialami pengelola sekolah. Setelah hampir setahun terdisrupsi pandemi, mereka sebenarnya ingin sekali kembali menciptakan kegiatan belajar-mengajar yang ideal lagi. Namun, situasi di lapangan ternyata tak memungkinkan.

Kali ini, kebijakan sekolah tatap muka sejatinya lebih leluasa. Sebab, untuk membuka sekolah yang menuntut kehadiran langsung guru dan murid itu tak lagi ditentukan batasan zona yang menjadi penanda parah tidaknya virus korona di suatu wilayah. Sekolah bisa dibuka lagi lebih leluasa, tentu dengan berbagai prasyarat yang harus dipenuhi. Kunci kewenangan banyak bertumpu pada masing-masing kepala daerah.

Namun, kebijakan yang dikuatkan lewat Keputusan Bersama 4 Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Agama pada 20 November 2020 itu seolah sekadar kuat di atas kertas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Daring Batal,...
Sekolah Daring Batal, DPR: Hemat Boleh, tapi Pendidikan Tidak Boleh Ikut Dikorbankan
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Cetta Berkomitmen Memperkuat...
Cetta Berkomitmen Memperkuat Komunitas Belajar Bahasa
Pembelajaran Berpusat...
Pembelajaran Berpusat pada Siswa atau Guru?
Dilema Penerapan Pembelajaran...
Dilema Penerapan Pembelajaran Tatap Muka dan Solusinya
Airlangga: Vaksinasi...
Airlangga: Vaksinasi Anak Bagus untuk Memulai Sekolah Tatap Muka
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
Pemprov Jakarta Putuskan...
Pemprov Jakarta Putuskan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved