ASN MODIIS dan Spirit Baru Kementerian Agama

Selasa, 05 Januari 2021 - 04:35 WIB
loading...
ASN “MODIIS” dan Spirit Baru Kementerian Agama
Imam Safei (Foto: Istimewa)
A A A
Imam Safe’i
Kapusdiklat TenagaTeknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama

MELIHAT wajah Indonesia yang aman, rukun, dan bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah keinginan kita semua yang menjunjung nilai-nilai kemerdekaan sebagaimana diperjuangkan oleh para pendiri bangsa ini. Wajar kadang-kadang terlintas kekhawatiran adanya kondisi-kondisi yang sebaliknya, seperti perpecahan, konflik, dan peristiwa yang tidak kondusif yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk memastikan kondisi tersebut tidak terjadi, kita semua harus memastikan semua elemen bangsa wajib berkontribusi menjaganya.

Syukur, tidak lama setelah ditunjuk menjadi menteri agama yang baru, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut seperti tancap gas menyampaikan runtutan gagasan menarik. Salah satunya, harapan agar agama mampu menjadi inspirasi bagi pemeluknya, bukan hanya aspirasi (politik) semata. Gagasan ini tentu saja bukan lahir di ruang hampa. Konteks sosial, politik dan dinamika beragama akhir-akhir ini bisa menjadi pendukung munculnya gagasan tersebut. Ada realitas yang terus-menerus terjadi berupa pembelokan nilai-nilai agama. Jadi, agama yang mestinya menjadi sumber kedamaian malah menjadi alat perpecahan.

Dalam konteks tertentu agama yang sejatinya membawa maslahat untuk kebaikan umat justru menjadi sumber konflik dan permusuhan. Tentu yang salah bukan agamanya, akan tetapi oknum umat beragama yang kurang tepat mengartikulasikan nilai-nilai agama. Kehadiran Gus Yaqut dengan gagasannya hanya berselang dua minggu dengan momentum perayaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama. Karena itu, gagasan agama sebagai inspirasi layak menjadi perhatian elemen Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Aparatur sipil negara (ASN) sebagai garda depan pelaksanaan kebijakan dan program Kemenag memiliki peran strategis sebagai pembawa nilai-nilai luhur agama. Tidak salah kalau ke depan ASN Kemenag dituntut tidak hanya kompeten dalam bidang keahliannya tetapi juga membawa warna baru dalam memberikan layanan keumatan yang inovatif, menampilkan wajah yang moderat dalam pemahaman dan pengamalan beragama, serta mampu menjadi inspirasi dalam membangun ukhuwah islamiah. Setidaknya ada tiga sikap yang bisa menjadi tolok ukur ASN Kemenag ideal pada masa mendatang, yakni moderat, inovatif, dan inspiratif (MODIIS) sebagaimana pernah saya tulis dalam sebuah artikel yang pembahasannya dikhususkan bagi pendidik yang berjudul Guru MODIIS untuk Indonesia di Masa Depan.

Moderat
Tercakupnya Moderasi Beragama (MB) dalam rencana strategis Kemenag Tahun 2020–2024 merupakan point of departure implementasi MB di semua lingkup Kemenag. Idealnya, ASN Kemenag adalah duta moderasi beragama dalam skala dan prioritas masing-masing. Menjadi wajar, jika ASN kemenag juga mesti memiliki sikap moderat yang diwujudkan tidak hanya dalam pemahaman, tetapi juga praktik beragama.

Secara sederhana, ASN yang moderat memiliki pemahaman yang positif terhadap keberagaman. Ia memiliki keluasan wawasan dan pandangan sebagai modal dalam beragama dan bermasyarakat. Ia senantiasa bersikap adil dan proporsional dalam menyikapi perbedaan. ASN yang moderat mampu memberikan pemahaman yang tidak tunggal dan tidak bersikap doktriner sehingga tidak mudah menganggap pandangan lain salah. Karena itu, dalam menghadapi setiap persoalan ia mampu bersikap proporsional, tidak reaksioner dan mengedepankan dialog sebagai jalan keluar menghadapi persoalan masyarakat.

ASN Kemenag tidak boleh terjebak pada polarisasi masyarakat yang kerap kali terjadi karena persoalan politik dan fanatisme golongan. Sebaliknya ia berusaha bersikap solutif, mencari titik temu setiap persoalan di masyarakat. Tak kalah pentingnya, ASN Kemenag juga mesti memiliki sikap toleran dalam menyikapi perbedaan. Dengan jalan itulah, ASN akan menjadi rujukan pemahaman moderat di masyarakat.

Inovatif
Tantangan pelaksanaan tugas dan fungsi ASN berkembang dengan sedemikian cepat pada era digital. Berbagai kebijakan dan program kini bertransformasi menggunakan teknologi. Pandemi Covid-19 mempercepat perubahan ini. Saat ini, rapat, pelatihan, dan banyak program sudah terbiasa dilaksanakan secara daring. Hal ini telah berpengaruh terhadap sistem administrasi, manajemen, dan sistem pelayanan. Dengan kata lain, saatnya ASN Kemenag harus mampu melakukan transformasi digital agar dapat melayani umat dengan cepat, murah, mudah, dan manfaat.

Adaptasi terhadap perubahan ini dapat dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu struktural dan individual. Secara struktural, berbagai pelatihan dan pembinaan ASN harus berorientasi pada kebutuhan mutakhir termasuk pemahaman terhadap teknologi dan digitalisasi informasi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)