Bareskrim Periksa Istri dan Menantu Habib Rizieq terkait Kasus RS Ummi

Senin, 04 Januari 2021 - 18:44 WIB
loading...
Bareskrim Periksa Istri dan Menantu Habib Rizieq terkait Kasus RS Ummi
Habib RizieqShihab berfoto bersama keluarganya saat pernikahan putrinya, Najwa Shihab dan Muhammad Irfan Alaydrus. Foto/Twitter
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan terhadap istri dan menantu Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab Rumah Sakit ( RS) Ummi, Bogor , Jawa Barat.

(Baca juga : Kisah Cinta Din Syamsuddin hingga Nikahi Cucu Pendiri Ponpes Gontor )

Adapun istri Rizieq yang diperiksa yakni Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya, Hanif Alatas.

"Penyidik lanjut memeriksa dua saksi masing-masing istri dan menantu Rizieq sebagai saksi. Iya, Fadhlun dan Hanif," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi MNC News Portal di Jakarta, Senin (4/1/2021). ( )

Andi menyebut, pemeriksaan kedua saksi tambahan tersebut dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya. Saat ini masih berlangsung. "Di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan mereka (saksi)," ujar Andi.

Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi itu, penyidik telah memeriksa Rizieq Shihab terkait dengan perkara itu.

(Baca juga : Baru Tahu, Georgina Rodriguez Sempat Minder Bersama Ronaldo )

Dalam hal ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. ( )

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3729 seconds (0.1#10.140)