Curiga Alat Mata-mata Asing, PKS: Ungkap Pemilik Seaglider di Selayar!

Senin, 04 Januari 2021 - 16:00 WIB
loading...
Curiga Alat Mata-mata...
Seaglider yang ditemukan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Foto/Tangkapan layar Twitter @Jatosin
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI diminta untuk mengungkap pemilik benda asing yang belakangan diketahui adalah seaglider di bawah perairan Selayar, Sulawesi Selatan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta meminta pengungkapan asal usul seaglider penting untuk mengambil tindakan selanjutnya.

(Baca Juga : Seaglider di Selayar Diduga Perangkat Mata-Mata, Bukan Milik Swasta )

"Sebaiknya pemerintah dalam hal ini lembaga-lembaga pertahanan terkait segera bisa mengungkapkan identitas dan asal usul benda tersebut supaya bisa segera diambil tindakan lanjutan yang memadai. Jangan sampai kelamaan," tutur Sukamta saat dihubungi wartawan, Senin (4/1/2021).( )



Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, pihaknya juga perlu mengetahui isi dari benda tersebut dan aktivitas apa saja yang sudah dilakukan dengan melihat isi rekaman yang ada di dalamnya.

"Apa saja yang dilakukan (seaglider-red) dengan melihat record-nya. Semua itu perlu segera, untuk kepentingan kita sendiri," kata Sukamta.

Dia menegaskan Indonesia perlu segera mengetahui maksud dan tujuan dari pengerahan drone tersebut, sekedar iseng atau ada tujuan dan maksud lain.

"Apakah ini sekadar orang iseng atau nelayan yang mau cari ikan, atau pertamina yang sedang mencari ladang minyak baru, atau itu mata-mata negara asing. Sekali lagi, ini perlu segera diungkap," katanya. ( )

Sebelumnya Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudho Margono menjelaskan bahwasanya drone yang ditemukan di Kepualauan Selayar, Sulawesi Selatan merupakan seaglider.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)