Saksi Kasus Korupsi Benih Lobster Meninggal, Begini Reaksi KPK

Senin, 04 Januari 2021 - 13:31 WIB
loading...
Saksi Kasus Korupsi...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat akan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat 4 Desember 2020). Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap perizinan benih lobster meninggal dunia.Saksi itu adalah pengendali PT Aero Citra Kargo bernama Deden Deni.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membenarkan informasi tersebut. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu," ujar Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Seni (4/1/2021).

Deden pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada 7 Desember 2020. Ketika itu tim penyidik mengonfirmasi mengenai aktivitas PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam pengajuan izin benur atau ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Diketahui, PT Aero Citra Kargo (ACK) merupakan satu-satunya perusahaan kargo yang mendapatkan izin untuk mengangkut benur ke luar negeri. PT ACK memasang tarif pengangkutan Rp1.800 per ekor.

Berdasarkan pengusutan KPK, uang yang masuk ke rekening PT ACK itu selanjutnya didiuga ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.(Baca juga: Dalami Suap Benih Lobster, KPK Panggil Ajudan Edhy Prabowo )

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri-nya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istri-nya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.(Baca juga: KPK Terus Dalami Korupsi Bansos, Staf Perusahaan Ini Akan Diperiksa )

KPK menegaskan meninggalnya Deden tidak akan menghentikan perkara tersangka Edhy Prabowo (EP) terkait suap benur. "Namun demikian proses penyidikan perkara tersangka EP dkk tidak terganggu, sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuataan dugaan korupsi para tersangka tersebut," kata Ali.

Diketahui KPK telah menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 atau suap ekspor benur.

KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP Safri, Staf Khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata (APM).

Kemudian, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Atas perbuatannya, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi suap, SJT disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Berita Terkini
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved