Sidang Eksepsi Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Digelar di 3 Lokasi

Senin, 04 Januari 2021 - 12:06 WIB
loading...
Sidang Eksepsi Petinggi...
Sidang eksepsi petinggi KAMI Syahganda Nainggolan digelar di 3 lokasi. Foto/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Sidang lanjutan dugaan hoaks dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan digelar kembali, Senin (4/1/2021) hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan keberatan terdakwa atau eksepsi.

Kali ini sidang digelar di tiga lokasi berbeda, yaitu Pengadilan Negeri Depok , Kejaksaan Negeri Depok, dan Mabes Polri. Para JPU berada di Kejari Depok, majelis hakim dan penasihat hukum ada di PN Depok, sedangkan terdakwa Syahganda ada di Mabes Polri.

Sidang lanjutan tersebut tetap digelar secara virtual. Pengunjung dalam ruang sidang pun dibatasi hanya sesuai kapasitas.

Syahganda merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) . Dia didakwa atas tuduhan melakukan perbuatan bohong dengan menyebar berita hoaks terkait UU Cipta Kerja.

Syahganda didakwa atas dua pasal. Dakwaan Pertama Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kedua Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ATAU Ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Hidayat Jadi...
Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki
Rocky Gerung dan Syahganda...
Rocky Gerung dan Syahganda Hadiri Pelantikan Menteri di Istana
Harga Minyak Dunia Melonjak...
Harga Minyak Dunia Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah, Great Institute Soroti Ancaman Fiskal RI
Great Institute: 85,8%...
Great Institute: 85,8% Publik Puas Setahun Pemerintahan Prabowo
GREAT Institute: Presiden...
GREAT Institute: Presiden Brasil Lula Sukses Wujudkan Sosialisme
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
Sejumlah Tokoh dan Aktivis...
Sejumlah Tokoh dan Aktivis Deklarasikan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Polisi Buru Pelaku Teror...
Polisi Buru Pelaku Teror Bom Palsu di Kediaman Ketua KAMI Ahmad Yani
Rekomendasi
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Berita Terkini
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved