Rekrutmen Guru PNS Ditiadakan, Demokrat Bandingkan dengan Era SBY
Senin, 04 Januari 2021 - 11:11 WIB
loading...
Pemerintah memutuskan tenaga pengajar atau guru mulai tahun 2021 akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan bukan lagi PNS. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tenaga pengajar atau guru mulai tahun 2021 akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan bukan lagi pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.
"Kesepakatan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," kata Irwan kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS, bagaimana jaminan masa depan para guru dan bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin menjadi PNS.
"Banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah. Ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan," sesalnya.(Baca juga: 9.000 Lebih Guru Honorer di Sulsel Diusulkan Jadi PPPK )
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.
"Kesepakatan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," kata Irwan kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS, bagaimana jaminan masa depan para guru dan bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin menjadi PNS.
"Banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah. Ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan," sesalnya.(Baca juga: 9.000 Lebih Guru Honorer di Sulsel Diusulkan Jadi PPPK )
Lihat Juga :