Rekrutmen Guru PNS Ditiadakan, Demokrat Bandingkan dengan Era SBY
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan tenaga pengajar atau guru mulai tahun 2021 akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan bukan lagi pegawai negeri sipil (PNS).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.
"Kesepakatan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," kata Irwan kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS, bagaimana jaminan masa depan para guru dan bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin menjadi PNS.
"Banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah. Ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan," sesalnya.( )
Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara juga bertentangan dengan janji pemerintah yang mau menuntaskan persoalan guru honorer sejak 2016.
"Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016, tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini, ini kan namanya kado prank akhir tahun," tutur Irwan.( )
Oleh karena itu, Irwan mendesak pemerintah bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini bahkan mereka yang jadi PNS bisa jadi pahlawan keluarga," tuturnya
Lihat Juga: Puluhan Guru Honorer di Jakarta Syok, Dikabari Berhenti Mengajar pada Hari Pertama Masuk Sekolah
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.
"Kesepakatan Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru, blunder dan diskriminatif," kata Irwan kepada wartawan, Senin (4/1/2021).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menilai kebijakan tersebut justru akan menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS, bagaimana jaminan masa depan para guru dan bagaimana dengan lulusan keguruan yang ingin menjadi PNS.
"Banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah. Ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan," sesalnya.( )
Menurut legislator asal Kalimantan Timur ini, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara juga bertentangan dengan janji pemerintah yang mau menuntaskan persoalan guru honorer sejak 2016.
"Pemerintah jadi lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016, tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS malah kemudian bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini, ini kan namanya kado prank akhir tahun," tutur Irwan.( )
Oleh karena itu, Irwan mendesak pemerintah bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini bahkan mereka yang jadi PNS bisa jadi pahlawan keluarga," tuturnya
Lihat Juga: Puluhan Guru Honorer di Jakarta Syok, Dikabari Berhenti Mengajar pada Hari Pertama Masuk Sekolah
(dam)