Sanksi Pidana Bagi Pelaku Parodi Berpotensi Memicu Rasa Benci kepada Negara

Sabtu, 02 Januari 2021 - 22:20 WIB
loading...
Sanksi Pidana Bagi Pelaku...
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pemberian sanksi pidana kepada pelaku parodi Indonesia Raya bisa membuat rasa benci terhadap negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Memparodikan lagu Indonesia Raya memang tidak lucu. Pelakunya salah. Tidak boleh ditiru. Tapi haruskah pelakunya, apalagi karena masih berusia anak-anak (siswa SMP dan SD), dipidana?

”Mari kita cermati sejumlah penelitian. Ada hubungan antara kegemaran pada pelajaran sejarah dan patriotisme. Persoalannya, rendahnya rasa cinta Tanah Air dialami siswa karena para guru--utamanya sejarah--tidak terampil menanamkan nilai patriotisme ke dalam diri anak didik. Mata pelajaran sejarah tak lebih dari penyampaian informasi tentang serangkaian peristiwa yang dianggap historis,” ujar psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya)

Karena sebatas pengayaan kognitif, kata Reza, mata pelajaran menjadi cenderung satu sisi. Abai terhadap perasaan (afeksi). Padahal rekomendasi ilmuwan, pelajaran sejarah sepatutnya dikemas sebagai bahasan kontroversial. Dengan menyertakan unsur pro-kontra, perasaan siswa akan lebih terlibat. ”Inilah jalan bagi penyerapan nilai-nilai, bukan hanya penghapalan pengetahuan. Beberapa faktor yang menghalangi tumbuhnya rasa cinta Tanah Air yakni, rendahnya standar hidup, ketidakpastian sosial, ketidakpercayaan pada pengelola negara,” katanya. (Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang)

Mantan Ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia menambahkan, perbedaan rasa cinta Tanah Air ditentukan oleh latar budaya, peran orang tua (keluarga), dan pengaruh sosial. Temuan-temuan di atas menunjukkan bahwa tinggi rendahnya kecintaan pada Tanah Air bukan masalah hitam putih. Tidak bersumber dari faktor tunggal, melainkan multidimensional.

”Dengan konteks sedemikian kompleks, akankah pidana (vonis bersalah atau tidak bermasalah) justru terlalu simplistis dan berpotensi kontraproduktif? Simplistis, karena cenderung menuding pelaku sebagai satu-satunya pihak yang harus diintervensi. Kontraproduktif, karena justru dapat membuat pelaku merasa takut--bukan cinta--lalu membenci Negara,” ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved