Sanksi Pidana Bagi Pelaku Parodi Berpotensi Memicu Rasa Benci kepada Negara

Sabtu, 02 Januari 2021 - 22:20 WIB
loading...
Sanksi Pidana Bagi Pelaku...
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pemberian sanksi pidana kepada pelaku parodi Indonesia Raya bisa membuat rasa benci terhadap negara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Memparodikan lagu Indonesia Raya memang tidak lucu. Pelakunya salah. Tidak boleh ditiru. Tapi haruskah pelakunya, apalagi karena masih berusia anak-anak (siswa SMP dan SD), dipidana?

”Mari kita cermati sejumlah penelitian. Ada hubungan antara kegemaran pada pelajaran sejarah dan patriotisme. Persoalannya, rendahnya rasa cinta Tanah Air dialami siswa karena para guru--utamanya sejarah--tidak terampil menanamkan nilai patriotisme ke dalam diri anak didik. Mata pelajaran sejarah tak lebih dari penyampaian informasi tentang serangkaian peristiwa yang dianggap historis,” ujar psikolog forensik Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya)

Karena sebatas pengayaan kognitif, kata Reza, mata pelajaran menjadi cenderung satu sisi. Abai terhadap perasaan (afeksi). Padahal rekomendasi ilmuwan, pelajaran sejarah sepatutnya dikemas sebagai bahasan kontroversial. Dengan menyertakan unsur pro-kontra, perasaan siswa akan lebih terlibat. ”Inilah jalan bagi penyerapan nilai-nilai, bukan hanya penghapalan pengetahuan. Beberapa faktor yang menghalangi tumbuhnya rasa cinta Tanah Air yakni, rendahnya standar hidup, ketidakpastian sosial, ketidakpercayaan pada pengelola negara,” katanya. (Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Bekuk MDF, Rumah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Kini Lengang)

Mantan Ketua Delegasi Indonesia, Program Pertukaran Pemuda Indonesia Australia menambahkan, perbedaan rasa cinta Tanah Air ditentukan oleh latar budaya, peran orang tua (keluarga), dan pengaruh sosial. Temuan-temuan di atas menunjukkan bahwa tinggi rendahnya kecintaan pada Tanah Air bukan masalah hitam putih. Tidak bersumber dari faktor tunggal, melainkan multidimensional.

”Dengan konteks sedemikian kompleks, akankah pidana (vonis bersalah atau tidak bermasalah) justru terlalu simplistis dan berpotensi kontraproduktif? Simplistis, karena cenderung menuding pelaku sebagai satu-satunya pihak yang harus diintervensi. Kontraproduktif, karena justru dapat membuat pelaku merasa takut--bukan cinta--lalu membenci Negara,” ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Negara yang Memiliki...
10 Negara yang Memiliki Utang Terbanyak kepada IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved