Viral, Video Deklarasi FPI Cabang Kalimantan Timur

Sabtu, 02 Januari 2021 - 04:35 WIB
loading...
Viral, Video Deklarasi...
Front Persatuan Islam yang juga disingkat FPI dideklarsikan sejumlah orang di Kalimantan Timur melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Sebuah video deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Cabang Kalimantan Timur beredar melalui media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 37 detik itu belasan orang menyebut berdirinya FPI Cabang Kalimantan Timur atas inisiasi para alim ulama, habaib, hingga aktivis keadilan.

"Hari ini Jumat 1 Januari 2021 kami para tokoh agama, habaib, alim ulama, dan aktivis keadilan serta tokoh masyarakat dari beberapa kabupaten dan kota provinsi Kalimantan Timur mendeklarasikan Font Persatuan Islam Kalimantan Timur yang disingkat FPI," ujar sang orator membacakan deklarasinya diikuti oleh belasan orang di belakangnya.

(Baca: DPR: Tak Ada Halangan Hukum bagi Eks FPI Mendirikan Wadah Baru)

Sang orator menjelaskan, pembentukan organisasi cabang tersebut dapat dijadikan sebagai wadah dalam membela agama, serta bangsa Indonesia. Pembentukannya, diklaim telah sesuai dengan norma pancasila dan UUD 1945.

"Demikian deklarasi ini kami sampaikan. dengan tulus dan iklas lillahitaala serta mengharapkan keridaan Allah," papar sang orator.

Di akhir deklarasi tersebut, mereka kompak mengaku siap untuk berjuang. Perjuangan itu, kata sang orator, langsung di bawah komando Habib Rizieq Shihab.

"Siap berjuang? Siap berjuang? Siap istiqomah berada di dalam pimpinan Imam Besar Habib Rizieq Shihab?," tanya orator yang kemudian dijawab pekikan takbir oleh orang-orang di belakangnya.

(Baca: Mahfud MD Tak Persoalkan Pembentukan Front Pejuang Islam)

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menghentikan seluruh kegiatan FPI. Larangan tersebut tertuang dalam keputusan bersama menteri.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri itu, di antaranya menyatakan FPI sebagai organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas. Sehingga secara de jure telah bubar.

Meski secara de jure telah bubar, pemerintah menganggap FPI masih terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketenteraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

Pemerintah juga melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Baca: Front Persatuan Islam Ogah Daftar ke Pemerintah, Dirasa Buang Energi)

Apabila terjadi pelanggaran sebagaimana diuraikan dalam diktum ketiga di atas, Aparat Penegak Hukum akan menghentikan seluruh kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh FPI.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Rabu 30 Desember 2020 dan ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Johnny G Plate, Menkumham Yasonna H Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FPI Berganti Nama, Begini...
FPI Berganti Nama, Begini Pesan Habib Rizieq Shihab
FPI Dilarang, Front...
FPI Dilarang, Front Persaudaraan Islam Segera Diluncurkan
FPI Akan Menjadi Front...
FPI Akan Menjadi Front Pemersatu Islam?
Dapatkah FPI Bertransformasi...
Dapatkah FPI Bertransformasi Menjadi Front Persatuan Islam?
Polri Larang Akses Konten...
Polri Larang Akses Konten FPI, Pengacara Habib Rizieq: Biar Saja Terserah Mereka
Mahfud MD Tak Persoalkan...
Mahfud MD Tak Persoalkan Pembentukan Front Pejuang Islam
Pengacara Habib Rizieq:...
Pengacara Habib Rizieq: Ali Mochtar Ngabalin Itu Siapa? Nggak Kenal Kita
FPI Berubah Jadi Front...
FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Ali Mochtar Ngabalin Bilang Begini
Deklarasi Front Persatuan...
Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Ciamis dan Bandung Diiringi Teriakan Takbir
Rekomendasi
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
Cara Membuat Ketupat...
Cara Membuat Ketupat Empuk dan Tahan Lama, Sajian Wajib saat Lebaran
Sinopsis Sinetron Cinta...
Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 262: Pembalasan Dendam Ajeng dan Penyesalan Rangga
Berita Terkini
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
10 menit yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
59 menit yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
1 jam yang lalu
Idulfitri 1446 H, Menag:...
Idulfitri 1446 H, Menag: Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
1 jam yang lalu
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
1 jam yang lalu
Puncak HUT ke-25, BMI...
Puncak HUT ke-25, BMI Terus Bergerak Gelorakan Ajaran Bung Karno
2 jam yang lalu
Infografis
Viral, Tulisan Pempek...
Viral, Tulisan Pempek Palembang Terpampang di Tank Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved