DPR: Tak Ada Halangan Hukum bagi Eks FPI Mendirikan Wadah Baru

Jum'at, 01 Januari 2021 - 18:44 WIB
loading...
DPR: Tak Ada Halangan...
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai tidak ada halangan bagi anggota eks FPI jika ingin membuat organisasi baru meski orang-orang didalamnya sama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai tidak ada halangan bagi anggota eks Front Pembela Islam ( FPI ) jika ingin membuat organisasi baru meski orang-orang didalamnya sama.

(Baca juga: Kapolri Idham Azis Terbitkan Maklumat tentang FPI)

Pasalnya, Surat Keterangan Bersama (SKB) yang dikeluarkan sejumlah kementerian dan lembaga itu hanya melarang kegiatan Front Pembela Islam saja.

(Baca juga: Politikus Demokrat: Cara Pemerintah Gebuk FPI Membahayakan)

Namun, pasca resmi dilarang kegiatannya, FPI bertransformasi menjadi Front Persatuan Islam (FPI). Perkumpulan tersebut dideklarasikan oleh Munarman dan elite eks FPI lainnya.

"Kan SKB yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait dengan pelarangan kegiatan FPI itu hanya ditujukan kepada FPI yang merupakan singkatan Front Pembela Islam. SKB tersebut tidak berlaku jika kemudian dibuat wadah organisasi dengan nama lain meski singkatannya dibuat sama," ucap Arsul melalui keterangan tertulis, Jumat (1/1/2021).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menganggap orang-orang yang sebelumnya bergabung di Front Pembela Islam tidak kehilangan hak konstitusionalnya untuk berserikat dan berkumpul, terlebih ketika mereka membentuk satu wadah baru.

"Terkait orang-orangnya ada yang sama dengan mereka yang sebelumnya bergabung di Front Pembela Islam maka secara hukum juga tidak ada halangannya bagi mereka untuk mendirikan dan bergabung dalam wadah baru tersebut. Mereka tidak kehilangan hak konstitusional atau hak hukumnya untuk berkumpul dan berserikat karena tidak ada UU atau putusan pengadilan yang melarang atau menghalangi mereka untuk membentuk wadah baru," jelas Arsul.

"Soal apakah kalau diajukan pendaftaran kepada Kemendagri akan ditolak atau tidak maka itu soal lain," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menghentikan seluruh kegiatan FPI. Larangan tersebut tertuang dalam keputusan bersama menteri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Ikrar Setia NKRI, Munarman...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Anggota DPR: Tahapan...
Anggota DPR: Tahapan Pemilu Sudah Berjalan Tak Bisa Diinterupsi
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Rekomendasi
Perbandingan Timnas...
Perbandingan Timnas Indonesia, Thailand dan Vietnam di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia: Garuda Menyala!
Perbandingan Trofi Cristiano...
Perbandingan Trofi Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, 1 Piala yang La Pulga Tak Bisa Juara hingga Kiamat
Iran Pamer Rudal Baru...
Iran Pamer Rudal Baru yang Siap Serang Pangkalan AS, Namanya Qassem Basir
Berita Terkini
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Senat Kerajaan Kamboja Dikawal 70 Pasukan Berkuda ke Istana Merdeka
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Infografis
Tak Ada Makan Sahur-Buka...
Tak Ada Makan Sahur-Buka Puasa, Petugas Medis di Gaza Kelaparan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved