DPR: Tak Ada Halangan Hukum bagi Eks FPI Mendirikan Wadah Baru

Jum'at, 01 Januari 2021 - 18:44 WIB
loading...
DPR: Tak Ada Halangan...
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai tidak ada halangan bagi anggota eks FPI jika ingin membuat organisasi baru meski orang-orang didalamnya sama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai tidak ada halangan bagi anggota eks Front Pembela Islam ( FPI ) jika ingin membuat organisasi baru meski orang-orang didalamnya sama.

(Baca juga: Kapolri Idham Azis Terbitkan Maklumat tentang FPI)

Pasalnya, Surat Keterangan Bersama (SKB) yang dikeluarkan sejumlah kementerian dan lembaga itu hanya melarang kegiatan Front Pembela Islam saja.

(Baca juga: Politikus Demokrat: Cara Pemerintah Gebuk FPI Membahayakan)

Namun, pasca resmi dilarang kegiatannya, FPI bertransformasi menjadi Front Persatuan Islam (FPI). Perkumpulan tersebut dideklarasikan oleh Munarman dan elite eks FPI lainnya.

"Kan SKB yang dikeluarkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait dengan pelarangan kegiatan FPI itu hanya ditujukan kepada FPI yang merupakan singkatan Front Pembela Islam. SKB tersebut tidak berlaku jika kemudian dibuat wadah organisasi dengan nama lain meski singkatannya dibuat sama," ucap Arsul melalui keterangan tertulis, Jumat (1/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Sumpah/Janji Anggota...
Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Perayaan Natal Parlemen...
Perayaan Natal Parlemen Bawa Pesan Damai untuk Pemilu 2024
Ikrar Setia NKRI, Munarman...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
AS Hendak Beli Kepulauan...
AS Hendak Beli Kepulauan Chagos, Ini Tujuannya
Berita Terkini
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved