FPI Akan Menjadi Front Pemersatu Islam?
Senin, 04 Januari 2021 - 09:44 WIB
loading...
Kuasa hukum Front Pemersatu Islam Aziz Yanuar. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi melarang organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) untuk melakukan kegiatan. Kemudian, sejumlah petinggi kelompok tersebut mendeklarasikan nama baru Front Persatuan Islam dan sekarang kemungkinan akan menjadi Front Pemersatu Islam .
Hal tersebut dikatakan Aziz Yanuar yang merupakan mantan Tim Hukum FPI dalam sebuah acara dialog yang disiarkan dalam YouTube Fokus Khilafah Channel. "Kalo saya kuasa hukum eks FPI (Front Pembela Islam) dan sekarang kuasa hukum Front Pemersatu Islam ," kata Aziz sebagaimana dilihat, Senin (4/1/2021).
Aziz menjelaskan kenapa kemungkinan FPI akan menjadi Front Pemersatu Islam. "Mungkin akan menjadi pemersatu karena kita lahir dari Persis," bebernya.
(Baca juga: Setuju Pernyataan Hamdan Zoelva soal FPI, Fadli Zon Sindir Mahfud MD ).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) . Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu (30/12/2020).
Hal tersebut dikatakan Aziz Yanuar yang merupakan mantan Tim Hukum FPI dalam sebuah acara dialog yang disiarkan dalam YouTube Fokus Khilafah Channel. "Kalo saya kuasa hukum eks FPI (Front Pembela Islam) dan sekarang kuasa hukum Front Pemersatu Islam ," kata Aziz sebagaimana dilihat, Senin (4/1/2021).
Aziz menjelaskan kenapa kemungkinan FPI akan menjadi Front Pemersatu Islam. "Mungkin akan menjadi pemersatu karena kita lahir dari Persis," bebernya.
(Baca juga: Setuju Pernyataan Hamdan Zoelva soal FPI, Fadli Zon Sindir Mahfud MD ).
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam melarang semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI) . Dengan begitu, segala aktivitas FPI di Tanah Air menjadi terlarang. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers Menko Polhukam Mahfud MD dan pihak terkait, Rabu (30/12/2020).
Lihat Juga :