Polri Larang Akses Konten FPI, Pengacara Habib Rizieq: Biar Saja Terserah Mereka
Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, ogah mengomentari panjang lebar Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang melarang masyarakat mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI di website maupun di media sosial.
(Baca juga : Irina Shayk Sempat Lengket dengan Aktor Bradley Cooper, Hati Ronaldo Terbakar )
Ketimbang hal itu, Aziz ingin fokus dengan Front Persatuan Islam (FPI) yang saat ini baru saja dideklarasikan pasca-FPI versi lama dibubarkan pemerintah. Kemudian, Aziz juga ingin publik terus mengawal kasus tembak mati 6 Laskar FPI yang kini ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(Baca Juga : FPI Dibubarkan, Denny Siregar Bakal Tutup Akun Twitter? )
"Biar saja terserah mereka nanti sebarkan tentang Front Persatuan Islam saja dan mari tetap kawal pengusutan tuntas dugaan pembantaian 6 syuhada pengawal HRS yang merupakan dugaan pelanggaran HAM berat," ujar Aziz kepada Okezone, Jumat (1/1/2021).
(Baca juga: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Sebarluaskan Konten Terkait FPI, Ini Sikap Dewan Pers ).
(Baca juga : Irina Shayk Sempat Lengket dengan Aktor Bradley Cooper, Hati Ronaldo Terbakar )
Ketimbang hal itu, Aziz ingin fokus dengan Front Persatuan Islam (FPI) yang saat ini baru saja dideklarasikan pasca-FPI versi lama dibubarkan pemerintah. Kemudian, Aziz juga ingin publik terus mengawal kasus tembak mati 6 Laskar FPI yang kini ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(Baca Juga : FPI Dibubarkan, Denny Siregar Bakal Tutup Akun Twitter? )
"Biar saja terserah mereka nanti sebarkan tentang Front Persatuan Islam saja dan mari tetap kawal pengusutan tuntas dugaan pembantaian 6 syuhada pengawal HRS yang merupakan dugaan pelanggaran HAM berat," ujar Aziz kepada Okezone, Jumat (1/1/2021).
(Baca juga: Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Sebarluaskan Konten Terkait FPI, Ini Sikap Dewan Pers ).
Lihat Juga :