Politikus Demokrat: Cara Pemerintah Gebuk FPI Membahayakan
Kamis, 31 Desember 2020 - 22:39 WIB
loading...
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik. Foto/dok iNews
A
A
A
JAKARTA - Langkah pemerintah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai ormas terlarang memicu polemik. Prokontra pun mengemuka menyikapi pembubaran ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu.
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai cara pemerintah "menggebuk" FPI membahayakan hak konstitusi warga negara.
Melalui Twitternya, Rachland mendilai pemerintah telah mengambil kewenangan hakim untuk mengadili dan memutuskan pelarangan FPI.
Oleh karena itu setelah FPI, lanjut dia, organisasi apa pun bisa dibubarkan sesuai dengan keinginan pemerintah.
"Cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional semua warga negara. Pemerintahan Jokowi mengambil ke tangannya sendiri kewenangan hakim untuk mengadili dan memutuskan. Setelah FPI, organisasi apa pun kini bisa dibubarkan dan dilarang bila tak sesuai selera penguasa," kata Rachland melalui akun Twitternya, @RachlanNashidik, Kamis (31/12/2020).(Baca juga: FPI Batal Gugat SKB ke PTUN, Berikut Penjelasannya )
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai cara pemerintah "menggebuk" FPI membahayakan hak konstitusi warga negara.
Melalui Twitternya, Rachland mendilai pemerintah telah mengambil kewenangan hakim untuk mengadili dan memutuskan pelarangan FPI.
Oleh karena itu setelah FPI, lanjut dia, organisasi apa pun bisa dibubarkan sesuai dengan keinginan pemerintah.
"Cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional semua warga negara. Pemerintahan Jokowi mengambil ke tangannya sendiri kewenangan hakim untuk mengadili dan memutuskan. Setelah FPI, organisasi apa pun kini bisa dibubarkan dan dilarang bila tak sesuai selera penguasa," kata Rachland melalui akun Twitternya, @RachlanNashidik, Kamis (31/12/2020).(Baca juga: FPI Batal Gugat SKB ke PTUN, Berikut Penjelasannya )
Lihat Juga :