HMI Sumut Dukung Pembubaran FPI

Kamis, 31 Desember 2020 - 20:08 WIB
loading...
HMI Sumut Dukung Pembubaran...
Sekretaris Umum Badan Koordinasi HMI Sumut Nova Adetya mendukung pembubaran FPI oleh pemerintah. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh keputusan pemerintah yang telah menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) .

Sekretaris Umum Badan Koordinasi HMI Sumut Nova Adetya mengatakan, dukungan terhadap sikap pemerintah itu bukan didasarkan atas tendensi pribadi pada FPI, tapi upaya mengembalikan Indonesia pada jalan yang seharusnya, yaitu kuatnya nilai-nilai toleransi, kerukunanan, serta mengembalikan nilai-nilai kebhinekaan yang semakin hilang.

"HMI Sumut mendukung penuh sikap pemerintah dalam penghentian aktivitas dan pembubaran FPI. Dukungan ini bukan atas dasar tendensi pada saudara-saudara kami yang berada di ormas FPI, ini untuk mengembalikan jati diri bangsa, yaitu indonesia yang kondusif, aman dan juga kuatnya nilai-nilai persatuan. Tak bisa kita pungkiri bahwa saat ini masyarakat dalam keadaan yang terpecah karena pro-kontra terhadap FPI, untuk itu sikap yang diambil pemerintah sudah sangat tepat," kata Nova dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020). ( )

Selain itu, Nova juga menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada FPI, tapi juga segera melakukan tinjau lapangan untuk memantau ormas-ormas lain yang bertentangan dengan NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila. Menurutnya, masih banyak ormas-ormas yang masih tidak sejalan dengan empat konsensus kebangsaan tersebut.

"Pembubaran FPI sudah langkah yang tepat, tapi pemerintah jangan hanya fokus pada FPI. Segera lakukan cek fakta dan tinjau lapangan, mungkin masih banyak ormas-ormas yang masih bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan kita. Bila ada ditemui ormas-ormas demikian, segera ambil langkah cepat untuk mitigasi persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah telah membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani 6 menteri dan pimpinan lembaga. SKB itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). ( )

"Jadi, dengan larangan ini tidak punya legal standing, kepada aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada organisasi menamakan FPI dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada terhitung hari ini," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinjau Jembatan Sungai...
Tinjau Jembatan Sungai Oyo yang Putus, Legislator Partai Perindo Nias Barat Serukan Percepatan Pembangunan
Puluhan Aktivis HMI...
Puluhan Aktivis HMI Pegang Jabatan di Era Presiden Prabowo
Majelis Nasional KAHMI...
Majelis Nasional KAHMI Apresiasi Penyelenggaraan AIFA 2025
Rampai Nusantara Dukung...
Rampai Nusantara Dukung Bobby Nasution, Titip Pemerataan Pembangunan
HMI Soroti Pansus Haji:...
HMI Soroti Pansus Haji: Jangan Bikin Gaduh dan Dipakai untuk Gerakan Politik
Ketum Terpilih HMI Sumut...
Ketum Terpilih HMI Sumut Yusril Janji Maksimalkan Organisasi
Tribute to Akbar Tandjung,...
Tribute to Akbar Tandjung, Penghormatan untuk Maestro Aktivis Indonesia
Jokowi Ucapkan Belasungkawa...
Jokowi Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Marhan Harahap
Pengamat Khawatir Pola...
Pengamat Khawatir Pola FPI Demo Konser Musik Terulang jika AMIN Menang
Rekomendasi
Pupuk Hayati Dinosaurus...
Pupuk Hayati Dinosaurus Diklaim Mampu Genjot Hasil Panen 30%
MNC Vision dan MNC Peduli...
MNC Vision dan MNC Peduli Salurkan Bantuan, Rumah Singgah ASF: Sangat Bermanfaat bagi Pasien
Pertamina Sebar 57 Modular...
Pertamina Sebar 57 Modular Urai Kepadatan Mudik Lebaran di SPBU Rest Area
Berita Terkini
Tom Lembong Klaim Kebijakannya...
Tom Lembong Klaim Kebijakannya Bikin Petani Senang, Harga Tebu di Atas HPP
1 jam yang lalu
Kementerian HAM Usulkan...
Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK, Polri Buka Suara
1 jam yang lalu
Garda Satu Siap Bantu...
Garda Satu Siap Bantu Akselerasi Makan Bergizi Gratis
1 jam yang lalu
Polemik Hak Cipta, PKB:...
Polemik Hak Cipta, PKB: Direct License Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
1 jam yang lalu
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
2 jam yang lalu
BPI Danantara: Peluang...
BPI Danantara: Peluang atau Tantangan untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia?
2 jam yang lalu
Infografis
AS Heboh, Taylor Swift...
AS Heboh, Taylor Swift Dukung Capres Kamala Harris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved