FPI Batal Gugat SKB ke PTUN, Berikut Penjelasannya

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:18 WIB
loading...
FPI Batal Gugat SKB...
FPI membatalkan, rencananya untuk mengugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkum HAM, Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT ke PTUN. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam ( FPI ) membatalkan rencananya untuk mengugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkum HAM, Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Adapun SKB itu terkait pelarangan kegiatan FPI .

(Baca juga: Dilarang Pemerintah, FPI Siap Ajukan Gugatan SKB ke PTUN)

"Kami batalkan rencana (gugat) PTUN," ujar Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

(Baca juga: Jelang 2021 FPI Dibubarkan Pemerintah, Karangan Bunga Bertebaran di Kota Bandung)

Aziz menjelaskan, mengapa pihaknya batal menggugat SKB ke PTUN lantaran terdapat beberapa pertimbangan. Seperti halnya, sesuatu yang dianggap tak penting oleh FPI.

(Baca juga: FPI Dibubarkan, Sekjen MUI: Pembinaan Lebih Baik Ketimbang Pembubaran)

"Karena kami duga SKB itu adalah kotoran peradaban. Sehingga tanggapan kami adalah bahwa kotoran itu kami buang saja, selesai," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
DPR Dorong Satgas Antipremanisme...
DPR Dorong Satgas Antipremanisme Gerak Cepat Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas
Danpuspom TNI: Prajurit...
Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Tegas! Polres Metro...
Tegas! Polres Metro Jakarta Pusat Turunkan Ratusan Bendera Ormas
Polda Metro Jaya Gandeng...
Polda Metro Jaya Gandeng TNI dan Pemda Gelar Operasi Antipremanisme
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
Rekomendasi
BWF SUPER SERIES 1000...
BWF SUPER SERIES 1000 Indonesia Open 2025, Live di iNews Premium Sports!
Teken Kerja Sama, Indonesia...
Teken Kerja Sama, Indonesia dan Jepang Sepakat Dorong Perkembangan Futsal di Asia
Profil Elvira Devinamira...
Profil Elvira Devinamira yang Memukau di Festival Film Cannes 2025
Berita Terkini
Siapa Zarof Ricar, Eks...
Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun
Perpres Pelindungan...
Perpres Pelindungan Jaksa, Menko Yusril: Polisi Jaga Personal, TNI untuk Institusinya
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Jokowi Lolos Seleksi...
Jokowi Lolos Seleksi UGM Tercatat di Koran Tahun 1980-an
UU Polri Digugat ke...
UU Polri Digugat ke MK, Dasarnya Dinilai Multitafsir
Dasar Hukum Penempatan...
Dasar Hukum Penempatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD sesuai Semangat TAP MPR dan UU Polri
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved