DPR Minta Petugas Terapkan Prokes secara Ketat pada Malam Tahun Baru
Kamis, 31 Desember 2020 - 11:38 WIB
loading...
DPR minta petugas menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat malam tahun baru. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Sulawesi Selatan, melarang adanya pesta perayaan pergantian tahun. Saban tahun, kebiasaan masyarakat adalah berkerumun di pusat-pusat kota dan area rekreasi untuk menikmati berbagai hiburan dan pesta kembang api. (Baca juga: Jokowi Habiskan Malam Tahun Baru 2021 Bersama Keluarga di Istana Bogor)
Pemerintah dan aparat sudah mengimbau masyarakat agar diam di rumah. Masalahnya, sebagian sudah melakukan perjalanan, entah pulang kampung atau berlibur. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muchamad Nabil Haroen meminta masyarakat untuk memahami situasi saat ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). (Baca juga: Malam Tahun Baru, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB)
“Memang pandemi ini masih berlangsung, maka mari saling memperkuat diri, disiplin, serta saling bantu. Dengan izin Allah, ikhtiar, kerja keras, dan disiplin, semoga kita bisa bersama-sama melewati pandemi ini,” ujar politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada SINDONews, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Polri Minta Masyarakat Waspadai Aksi Teror)
Dia menjelaskan penyebaran virus Sars Cov-II yang semakin parah disebabkan beberapa faktor, seperti ketidaktegasan, keterlambatan respons di awal masa pandemi, dan kepatuhan terhadap prokes. Di beberapa daerah, kerap ditemukan kerumunan. Sementara itu, tenaga medis sudah banyak yang kelelahan dan kewalahan.
Nabil menegaskan situasi ini membutuhkan strategi kepemimpinan yang solid, terkoordinasi, dan benar-benar tegas untuk melawan pandemi. Dengan kondisi seperti ini, penerapan prokes oleh masyarakat tidak bisa ditawar lagi. Pemerintah daerah (pemda) dan aparat keamanan diminta melakukan penegakkan prokes. “Demi kebaikan bersama. Mendagri telah menyampaikan bahwa pemda harus proaktif untuk penanganan pandemi, yang melanggar akan ada sanksi. Nah, ini pemerintah kan harus jadi contoh bagi warganya. Para pejabat dari pusat sampai daerah harus jadi teladan terkait pematuhan protokol kesehatan,” tuturnya.
Pemerintah dan aparat sudah mengimbau masyarakat agar diam di rumah. Masalahnya, sebagian sudah melakukan perjalanan, entah pulang kampung atau berlibur. Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muchamad Nabil Haroen meminta masyarakat untuk memahami situasi saat ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). (Baca juga: Malam Tahun Baru, Angkutan Umum di Jakarta Hanya Beroperasi hingga Pukul 20.00 WIB)
“Memang pandemi ini masih berlangsung, maka mari saling memperkuat diri, disiplin, serta saling bantu. Dengan izin Allah, ikhtiar, kerja keras, dan disiplin, semoga kita bisa bersama-sama melewati pandemi ini,” ujar politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada SINDONews, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Polri Minta Masyarakat Waspadai Aksi Teror)
Dia menjelaskan penyebaran virus Sars Cov-II yang semakin parah disebabkan beberapa faktor, seperti ketidaktegasan, keterlambatan respons di awal masa pandemi, dan kepatuhan terhadap prokes. Di beberapa daerah, kerap ditemukan kerumunan. Sementara itu, tenaga medis sudah banyak yang kelelahan dan kewalahan.
Nabil menegaskan situasi ini membutuhkan strategi kepemimpinan yang solid, terkoordinasi, dan benar-benar tegas untuk melawan pandemi. Dengan kondisi seperti ini, penerapan prokes oleh masyarakat tidak bisa ditawar lagi. Pemerintah daerah (pemda) dan aparat keamanan diminta melakukan penegakkan prokes. “Demi kebaikan bersama. Mendagri telah menyampaikan bahwa pemda harus proaktif untuk penanganan pandemi, yang melanggar akan ada sanksi. Nah, ini pemerintah kan harus jadi contoh bagi warganya. Para pejabat dari pusat sampai daerah harus jadi teladan terkait pematuhan protokol kesehatan,” tuturnya.
Lihat Juga :