Buruh Ancam Unjuk Rasa Dua Kali Sebulan sampai UU Cipta Kerja Dibatalkan
Selasa, 29 Desember 2020 - 15:03 WIB
loading...
Para buruh dari FSPMI dan KSPI saat melakukan demonstrasi di silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Foto/FSPMI dan KSPI.
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dua kali dalam satu bulan pada 2021 hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.
"Saya pastikan mulai 2021 kita akan melalukan aksi satu bulan dua kali. Sepanjang Covid-19 belum dinyatakan selesai ya seperti ini aksinya. Di seluruh Indonesia. Hari ini, aksi hari ini, (berlangsung) di 28 provinsi dari Aceh sampai Gorontalo. Di Kabupaten sekitar 200-an Kabupaten Kota. Dan kita virtualnya ada tiga. Instagram, Twitter, dan Facebook," tegas Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Riden Hayam Aziz di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
(Baca: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Gelar Demo Serentak di 18 Daerah Besok)
Para buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI menggelar aksi demonstrasi di silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Dalam orasi di hadapan para buruh, Riden Hayam Aziz menyatakan, saat ini gugatan uji materiil dan uji formil atas UU Ciptaker termasuk yang diajukan KSPI dan FSPMI masih sedang berlangsung. Dia menggariskan, sara buruh dari seluruh Indonesia tetap konsisten meminta agar para hakim MK dan MK secara kelembagaan memproses uji formil dan materiil UU Ciptaker secara adil.
Riden mengungkapkan, para buruh tetap memiliki harapan besar agar MK mengabulkan gugatan dan membatalkan UU Ciptaker. Di sisi lain, para buruh juga meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dengan membatalkan UU Cipta Kerja. "Kami mohon kepada Pak Jokowi, tolong diperhatikan, UU Cipta Kerja untuk dicabut demi kemaslahatan pekerja," ujar Riden.
"Saya pastikan mulai 2021 kita akan melalukan aksi satu bulan dua kali. Sepanjang Covid-19 belum dinyatakan selesai ya seperti ini aksinya. Di seluruh Indonesia. Hari ini, aksi hari ini, (berlangsung) di 28 provinsi dari Aceh sampai Gorontalo. Di Kabupaten sekitar 200-an Kabupaten Kota. Dan kita virtualnya ada tiga. Instagram, Twitter, dan Facebook," tegas Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Riden Hayam Aziz di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).
(Baca: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Gelar Demo Serentak di 18 Daerah Besok)
Para buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI menggelar aksi demonstrasi di silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Dalam orasi di hadapan para buruh, Riden Hayam Aziz menyatakan, saat ini gugatan uji materiil dan uji formil atas UU Ciptaker termasuk yang diajukan KSPI dan FSPMI masih sedang berlangsung. Dia menggariskan, sara buruh dari seluruh Indonesia tetap konsisten meminta agar para hakim MK dan MK secara kelembagaan memproses uji formil dan materiil UU Ciptaker secara adil.
Riden mengungkapkan, para buruh tetap memiliki harapan besar agar MK mengabulkan gugatan dan membatalkan UU Ciptaker. Di sisi lain, para buruh juga meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dengan membatalkan UU Cipta Kerja. "Kami mohon kepada Pak Jokowi, tolong diperhatikan, UU Cipta Kerja untuk dicabut demi kemaslahatan pekerja," ujar Riden.
Lihat Juga :