Buruh Ancam Unjuk Rasa Dua Kali Sebulan sampai UU Cipta Kerja Dibatalkan

Selasa, 29 Desember 2020 - 15:03 WIB
loading...
Buruh Ancam Unjuk Rasa...
Para buruh dari FSPMI dan KSPI saat melakukan demonstrasi di silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Foto/FSPMI dan KSPI.
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dua kali dalam satu bulan pada 2021 hingga UU Cipta Kerja dibatalkan.

"Saya pastikan mulai 2021 kita akan melalukan aksi satu bulan dua kali. Sepanjang Covid-19 belum dinyatakan selesai ya seperti ini aksinya. Di seluruh Indonesia. Hari ini, aksi hari ini, (berlangsung) di 28 provinsi dari Aceh sampai Gorontalo. Di Kabupaten sekitar 200-an Kabupaten Kota. Dan kita virtualnya ada tiga. Instagram, Twitter, dan Facebook," tegas Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Riden Hayam Aziz di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

(Baca: Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Gelar Demo Serentak di 18 Daerah Besok)

Para buruh yang tergabung dalam KSPI dan FSPMI menggelar aksi demonstrasi di silang Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). Dalam orasi di hadapan para buruh, Riden Hayam Aziz menyatakan, saat ini gugatan uji materiil dan uji formil atas UU Ciptaker termasuk yang diajukan KSPI dan FSPMI masih sedang berlangsung. Dia menggariskan, sara buruh dari seluruh Indonesia tetap konsisten meminta agar para hakim MK dan MK secara kelembagaan memproses uji formil dan materiil UU Ciptaker secara adil.

Riden mengungkapkan, para buruh tetap memiliki harapan besar agar MK mengabulkan gugatan dan membatalkan UU Ciptaker. Di sisi lain, para buruh juga meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dengan membatalkan UU Cipta Kerja. "Kami mohon kepada Pak Jokowi, tolong diperhatikan, UU Cipta Kerja untuk dicabut demi kemaslahatan pekerja," ujar Riden.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Mengkonsumsi Mi Instan...
Mengkonsumsi Mi Instan Jangan Lebih 2 Kali dalam Sebulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved