Mahfud MD Usulkan Markaz Syariah Jadi Ponpes Bersama, FPI: Serius?
Selasa, 29 Desember 2020 - 13:34 WIB
loading...
FPI menunggu keseriusan Mahfud MD soal usulannya menjadikan Markaz Syariah sebagai pondok pesantren yang dikelola bersama ormas lain. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) masih akan melihat keseriusan Mahfud MD soal polemik tanah Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Anggota Tim Kuasa Hukum FPI Ichwan Tuankotta mengatakan akan terlebih dulu berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab terkait dengan itu.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengusulkan agar pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, dijadikan pondok pesantren yang dikelola bersama dengan ormas Islam yang lain.
"Setiap langkah kuasa hukum tentunya harus dikoordinasikan klien kami dan sampai saat ini kami belum mengkordinasikannya ya," ungkapnya ketika dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (29/12/2020).
(Baca: Mahfud MD Dukung Penggunaan Markaz Syariah FPI sebagai Pondok Pesantren)
Menurut Ichwan, jika Mahfud serius tim kuasa hukum akan melakukan kajian lebih lanjut. "Insya Allah kalau tawaran itu serius dari Mahfud selaku Menko Polhukam kami segera akan mendiskusikannya dengan klien kami Habib Rizieq karena beliau yang memutuskan," tuturnya.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengusulkan agar pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, dijadikan pondok pesantren yang dikelola bersama dengan ormas Islam yang lain.
"Setiap langkah kuasa hukum tentunya harus dikoordinasikan klien kami dan sampai saat ini kami belum mengkordinasikannya ya," ungkapnya ketika dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (29/12/2020).
(Baca: Mahfud MD Dukung Penggunaan Markaz Syariah FPI sebagai Pondok Pesantren)
Menurut Ichwan, jika Mahfud serius tim kuasa hukum akan melakukan kajian lebih lanjut. "Insya Allah kalau tawaran itu serius dari Mahfud selaku Menko Polhukam kami segera akan mendiskusikannya dengan klien kami Habib Rizieq karena beliau yang memutuskan," tuturnya.
Lihat Juga :