Mahfud MD Dukung Penggunaan Markaz Syariah FPI sebagai Pondok Pesantren
Senin, 28 Desember 2020 - 06:12 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya sebagai Pondok Pesantren. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah mengirimkan surat somasi kepada Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah. Sebab, Markaz Syariah milik pemimpin organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu berada di areal sah milik PTPN VIII.
(Baca juga : Mau Jadi Negara Maju? Transportasi Indonesia Harus Aman dan Wuss )
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya sebagai Pondok Pesantren.
(Baca Juga : Bareskrim Periksa Habib Rizieq sebagai Tersangka Kerumunan Megamendung )
"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja untuk keperluan pesantren tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU, Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020). (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI)
(Baca juga : Mau Jadi Negara Maju? Transportasi Indonesia Harus Aman dan Wuss )
Menanggapi itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berharap jika tanah tersebut dilanjutkan saja penggunaannya sebagai Pondok Pesantren.
(Baca Juga : Bareskrim Periksa Habib Rizieq sebagai Tersangka Kerumunan Megamendung )
"Nah kita lihat nanti, kalau saya berfikir begini itukan untuk keperluan pesantren ya teruskan saja untuk keperluan pesantren tapi nanti yang ngurus misalnya majelis ulama, NU, Muhammadiyah gabung lah termasuk kalau mau FPI bergabung di situ," ujar Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya, secara virtual, Minggu (27/12/2020). (Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Tak akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI)
Lihat Juga :