Nakhoda Baru KKP

Senin, 28 Desember 2020 - 22:39 WIB
loading...
A A A
Perlu pendekatan yang lebih partisipatif dengan menjadikan nelayan sebagai subjek (pelaku dan pemilik program). Pendekatan parsipatif dapat ditempuh dengan membedakan di mana peran KKP dan di mana peran masyarakat (nelayan). Dengan begitu masyarakat (nelayan) memiliki peran untuk mengawal program yang diterima serta akan ada kerja sama yang terjalin dengan baik antara masyarakat dan KKP.

Kelima, mempersiapkan sarana dan prasarana di bagian hulu dan hilir. Masih rendahnya pemanfaatan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di Indonesia dikarenakan tidak siapnya fasilitas sarana dan prasarana pendukung baik di bagian hulu maupun hilir. Pemerintah melalui KKP harus bisa memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik itu dibagian hulu dan hilir. Sedangkan nelayan/pembudidaya ikan hanya difokuskan bagaimana melakukan produksi saja. Untuk bagian hulu KKP fokus menyiapkan sarana produksi seperti BBM, es, alat tangkap, mesin kapal, kapal dll. Sedangkan bagian hilir KKP fokus menyediakan jaringan dan jaminan pasar agar harga ikan tidak lagi fluktuatif. Hal tersebut bisa dicapai jika KKP mampu mengoordinasikan dengan stakeholder baik pengusaha maupun kementerian yang terkait.

Keenam, menyusun road map kelautan dan perikanan beserta turunannya. Salah satu permasalahan hingga saat ini adalah tidak adanya panduan yang jelas terkait pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia. Akibatnya setiap kebijakan akan selalu berubah tergantung siapa menterinya. Di bawah Men-KP baru, sudah seharusnya penyusunan road map kelautan dan perikanan menjadi prioritas penting dan strategis.

Penyusunan road map harus melibatkan akademisi dari perguruan tinggi yang berkompeten di bidang kelautan dan perikanan, masyarakat, pengusaha dan kementerian terkait lainnya. Artinya, road map tersebut nantinya menjadi acuan bagi pemerintah, pengusaha, akademisi dan masyarakat serta tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan elit politik, pejabat negara hingga mafia perikanan. Dalam road map tersebut juga dimuat turunannya secara spesifik berupa perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi, sumber daya wilayah pulau-pulau kecil. Terakhir agar road map tersebut dapat dilaksanakan harus dilindungi dengan peraturan sekelas undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Keberadaan KKP sejalan dengan cita-cita besar bangsa Indonesia di masa lalu, dan sekaligus sebagai upaya strategis untuk memaksimalkan seluruh potensi kelautan dan perikanan Indonesia yang belum terkelola dengan maksimal hingga saat ini. Tentu semua pihak khususnya nelayan menaruh harapan besar terhadap seorang Sakti Wahyu Trenggono agar dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap wajah kelautan dan perikanan Indonesia di bawah kepemimpinannya. Ada beberapa langkah yang setidaknya dapat ditempuh nakhoda baru KKP untuk mewujudkan janjinya seperti yang sudah penulis uraikan di atas. Pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan menuju ke arah yang lebih baik menjadi sebuah kemustahilan jika masih ditunggangi kepentingan elite politik, mafia perikanan hingga pejabat negara.
(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)