Regulasi Baru Menteri KKP Dinilai Bisa Atasi Maraknya Penyelundupan BBL

Selasa, 23 April 2024 - 19:15 WIB
loading...
Regulasi Baru Menteri...
Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mengeluarkan Permen KP Nomor 7/2024 dinilai tepat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah memperbaharui kebijakan tata kelola Benih Bening Lobster (BBL) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 dinilai langkah tepat. Regulasi dinilai ini bisa menjadi solusi mengatasi maraknya penyelundulan BBL alias benur.

"Pemerintah harus diapresiasi mengurai benang kusut ini dengan membuat aturan baru. Walau enggak sempurna, tapi ya namanya saja menuju kebaikan, di situ sudah ada perbaikan. Minimal daripada ini diselundupkan toh kita juga belum bisa maksimalkan pemanfaatannya maka ya diekspor ya enggak papa, ini kan bernilai devisa," ujar Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa, Selasa (23/4/2024).

Jamaluddin menjelaskan perdagangan benur secara resmi lebih baik dilakukan karena selama ini praktik penyelundupan tetap terjadi meski pemerintah telah melarang ekspor BBL. Penyelundupan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi negara.

Baca juga: Menteri Trenggono: Penyelundupan Lobster Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Selain itu, tingkat kematian benur yang tinggi menjadi alasan krustasea itu sebaiknya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan budidaya di dalam negeri maupun diperdagangkan secara resmi untuk ekspor.

"Pada saat dulu kita larang, pertanyaannya apakah dulu lobster meningkat tajam dalam populasinya? Kan tidak. Bahkan hasil evaluasi tidak ada peningkatan signifikan bahkan sebagian menurun populasi lobster dewasa di alam. Jadi memang harus dimanfaatkan," bebernya.

Baca juga: Negara Rugi Rp30 T Akibat Penyelundupan Lobster, KKP Perketat Pengawasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Satgassus Berantas Mafia...
Satgassus Berantas Mafia Benih Bening Lobster Perlu Dibentuk
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved