Nakhoda Baru KKP
Senin, 28 Desember 2020 - 22:39 WIB
loading...
Muhammad Qustam Sahibuddin (Foto: Istimewa)
A
A
A
Muhammad Qustam Sahibuddin
Peneliti PKSPL-LPPM IPB University
PADA 22 Desember 2020, Presiden Jokowi melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju. Ada enam menteri baru yang akan dilantik menggantikan menteri lama yang dinilai kinerjanya kurang maksimal. Salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Men-KP), di mana Presiden Jokowi menunjuk Sakti Wahyu Trenggono menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi. Sebelum ditunjuk menjadi Men-KP baru menggantikan Edhy Prabowo, Sakti Wahyu Trenggono menjabat sebagai wakil menteri pertahanan.
Menariknya Men-KP yang baru tidak memiliki latar belakang kelautan dan perikanan, namun memberikan janji kepada Presiden Jokowi bahwa pengelolaan sumber daya laut dan perairan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinannya. Janji tersebut tentu diharapkan bukan sekadar angin surga semata. Kita ketahui bersama dari awal dibentuknya KKP hingga sekarang belum ada terobosan besar terkait pengelolaan sumber daya laut yang dapat menyejahterakan. Pengelolaan sumber daya carut marut, satu kebijakan dengan mudah diganti dengan kebijakan lain.
Terakhir terkait kasus korupsi ekspor benih lobster yang membuat Men-KP Edhy Prabowo terlibat dalam bisnis tersebut. Ini menandakan bahwa sumber daya laut dan perairan Indonesia belum terkelola dengan baik. Tentu masyarakat khususnya nelayan berharap banyak dari seorang Sakti Wahyu Trenggono mampu membawa kesejahteraan bagi mereka. Guna mencapai apa yang sudah dijanjikan oleh Men-KP baru, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Pertama, terkait kebijakan. Semenjak Deklarasi Djuanda Tahun 1957 hingga saat ini, Indonesia belum memiliki kebijakan terkait seperti apa arah pembangunan kelautan dan perikanan termasuk pengelolaan sumber daya laut agar dapat berperan optimal dalam perekonomian nasional dan menyejahterakan. Padahal potensi besar sektor kelautan dan perikanan Indonesia mencapai USD1,3 triliun per tahun (5 kali lipat dari APBN 2019 yang sebesar USD190 miliar). Dengan nilai sebesar itu sudah seharusnya sektor kelautan menjadi arus utama (mainstream) pembangunan nasional.
Peneliti PKSPL-LPPM IPB University
PADA 22 Desember 2020, Presiden Jokowi melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju. Ada enam menteri baru yang akan dilantik menggantikan menteri lama yang dinilai kinerjanya kurang maksimal. Salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Men-KP), di mana Presiden Jokowi menunjuk Sakti Wahyu Trenggono menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi. Sebelum ditunjuk menjadi Men-KP baru menggantikan Edhy Prabowo, Sakti Wahyu Trenggono menjabat sebagai wakil menteri pertahanan.
Menariknya Men-KP yang baru tidak memiliki latar belakang kelautan dan perikanan, namun memberikan janji kepada Presiden Jokowi bahwa pengelolaan sumber daya laut dan perairan Indonesia akan menjadi lebih baik di bawah kepemimpinannya. Janji tersebut tentu diharapkan bukan sekadar angin surga semata. Kita ketahui bersama dari awal dibentuknya KKP hingga sekarang belum ada terobosan besar terkait pengelolaan sumber daya laut yang dapat menyejahterakan. Pengelolaan sumber daya carut marut, satu kebijakan dengan mudah diganti dengan kebijakan lain.
Terakhir terkait kasus korupsi ekspor benih lobster yang membuat Men-KP Edhy Prabowo terlibat dalam bisnis tersebut. Ini menandakan bahwa sumber daya laut dan perairan Indonesia belum terkelola dengan baik. Tentu masyarakat khususnya nelayan berharap banyak dari seorang Sakti Wahyu Trenggono mampu membawa kesejahteraan bagi mereka. Guna mencapai apa yang sudah dijanjikan oleh Men-KP baru, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Pertama, terkait kebijakan. Semenjak Deklarasi Djuanda Tahun 1957 hingga saat ini, Indonesia belum memiliki kebijakan terkait seperti apa arah pembangunan kelautan dan perikanan termasuk pengelolaan sumber daya laut agar dapat berperan optimal dalam perekonomian nasional dan menyejahterakan. Padahal potensi besar sektor kelautan dan perikanan Indonesia mencapai USD1,3 triliun per tahun (5 kali lipat dari APBN 2019 yang sebesar USD190 miliar). Dengan nilai sebesar itu sudah seharusnya sektor kelautan menjadi arus utama (mainstream) pembangunan nasional.
Lihat Juga :