Menjaga Integrasi Masyarakat melalui Bela Negara

Minggu, 27 Desember 2020 - 19:15 WIB
loading...
Menjaga Integrasi Masyarakat...
Anang Puji Utama (Foto: Istimewa)
A A A
Anang Puji Utama
Dosen Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan

AKHIR-AKHIR ini masyarakat dihadapkan pada situasi yang berpotensi membahayakan integrasi sebagai suatu bangsa. Situasi tersebut terbentuk baik karena latar belakang perbedaan politik maupun ideologi yang berakibat pada tumbuhnya polarisasi masyarakat. Sudut pandang politik dan ideologi yang berbeda semakin mudah menimbulkan bibit permusuhan antarkelompok masyarakat.

Dinamika sosial masyarakat seperti ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Terlebih lagi konfigurasi masyarakat Indonesia yang sangat plural memberikan tantangan khusus dalam menangani berbagai dinamika sosial tersebut. Benturan perbedaan sudut pandang yang terjadi terus menerus dengan eskalasi yang semakin meningkat dapat membahayakan eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara dan bangsa. Situasi tersebut sering diperburuk dengan munculnya hoaks dan informasi menyesatkan sehingga memosisikan masyarakat pada dua kutub bersebarangan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dampak dinamika sosial yang merambah pada ancaman integrasi masyarakat merupakan bentuk ancaman terhadap eksistensi negara. Bagaimana pendekatan bela negara dalam menghadapi situasi seperti ini?

Kewajiban Bela Negara
Menjaga eksistensi negara merupakan tanggung jawab bersama setiap elemen negara baik institusi, kelompok masyarakat maupun individu warga negara. Upaya bela negara ini dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai kedudukan dan peran masing-masing. Dalam skala kecil taat terhadap aturan dan kebijakan pemerintahan yang berdaulat pun merupakan bentuk bela negara.

Berbagai perangkat regulasi telah mengatur sistem bela negara dalam kerangka mewujudkan sistem pertahanan negara untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa. UUD NRI 1945 mengatur bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Norma bela negara dalam konstitusi tersebut kemudian dijabarkan dalam berbagai undang-undang antara lain UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Eks Kabais TNI: Pernyataan...
Eks Kabais TNI: Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Bisa Dianggap sebagai Ancaman
Gerbang Indonesia Dilantik...
Gerbang Indonesia Dilantik di Kemhan, Siap Bela Negara untuk Indonesia Maju
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Pendidikan Agama Moderat...
Pendidikan Agama Moderat Kunci Kebangkitkan Nasionalisme di Era Digital
Patung Pahlawan Nasional...
Patung Pahlawan Nasional di PIK Cermin Kebinekaan
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved