Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap

Kamis, 14 Mei 2020 - 10:18 WIB
loading...
Kenaikan Iuran BPJS...
Ahli kesehatan masyarakat Hasbullah Thabrany mengungkapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak awal menderita kekurangan dana. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli kesehatan masyarakat Hasbullah Thabrany mengungkapkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak awal menderita kekurangan dana. Masalah itu, menurutnya, hanya punya dua jalan penyelesaian, yakni menaikkan iuran dan pemerintah memberikan hibah ke BPJS Kesehatan .

"Salah satu sumbernya harus dinaikkan iurannya, enggak ada pilihan lain," ucapnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/5/2020).

Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, pemerintah menaikkan iuran peserta mandiri kelas I dan Kelas II. Untuk Kelas I Rp150.000 dan Kelas II Rp100.000. Nilai itu hanya berselisih Rp10.000 dari kenaikan iuran pada awal tahun.

Khusus Kelas III sementara ini tetap, tapi awal tahun depan iurannya Rp35.000 per bulan. Keputusan pemerintah dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran pada akhir Februari lalu. Pemerintah juga tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk karena pandemi Covid-19.

Hasbullah mengusulkan kenaikan iuran itu dilakukan bertahap dengan besaran 30 persen per tahun agar tidak membebani masyarakat. Hitungannya, iuran BPJS Kesehatan yang ideal itu sekitar tiga kali lipat dari nilai sekarang. Artinya, Kelas I itu sekitar Rp480.000 per bulan. (Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved