9 TNI Tersangka Pembunuhan 2 Warga Papua Didesak Diadili di Pengadilan Umum

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
A A A
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko melalui keterangan pers mengatakan, sembilan tersangka terdiri atas dua personel Kodim Paniai dan tujuh personel Yonit Pararider 433 JSD Kostrad. Para tersangka diduga melanggar Pasal 170 ayat (1), Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (3), Pasal 181 KUHPidana, Pasal 132 KUHPM, dan Pasal 55 (1) ke-(1) KUHPidana.

Penetapan tersangka oleh Puspomad dilakukan setelah memeriksa lima personel Kodim Paniai, 13 personel Yonif Para Raider 433 JS, dan satu personel Denintel Kodam XVII Cenderawasih serta dua warga sipil atas nama Enius Zanambani dan Jaya Zanambani, yang merupakan keluarga korban.

(Baca:Habib Rizieq Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kerumunan di Megamendung)

Diduga pembunuhan dan perlakuan keji terhadap Luther dan Apinus bermula saat Satuan Batalyon Para Raider 433 JS Kostrad melaksanakan penyisiran pada 21 April lalu. Dalam operasi itu, mereka mencurigai Luther dan Apinus sebagai anggota kelompok bersenjata dan kemudian melakukan interogasi di Koramil Sugapa Kodim Paniai.

Saat interogasi inilah penyiksaan terhadap Luther dan Apinus dilakukan, sehingga mengakibatkan Apinus Zanambani meninggal dunia, sementara Luther Zanambani berada dalam kondisi kritis yang kemudian menghembuskan nafas terakhir. Untuk menghilangkan jejak atas kematian Luther dan Apinus, pelaku berusaha menghilangkan dua jenazah dengan dibakar dan abu mayatnya dibuang di Sungai Julai di Distrik Sugapa.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Rotasi Pasukan Perdamaian,...
Rotasi Pasukan Perdamaian, 742 Prajurit TNI Bersiap Berangkat ke Lebanon 22 Mei 2026
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Infografis
Indonesia Marah, Israel...
Indonesia Marah, Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved