9 TNI Tersangka Pembunuhan 2 Warga Papua Didesak Diadili di Pengadilan Umum
Kamis, 24 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
"Impunitas di kalangan anggota militer harus disudahi. Jika mereka bersikukuh menggunakan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 yang dibuat pada masa Orde Baru, itu sama saja dengan melanjutkan sistem lama yang selama ini menjadi mekanisme impunitas," paparnya.
Usman menggariskan, Luther dan Apinus merupakan kerabat dari pendeta Yeremia Zanambani. Pendeta Yeremia tewas dibunuh pada 19 September 2020 di kendang babi miliknya di Hitadipa, Intan Jaya. Sebelum meninggal dunia, sumber Amnesty menyebut bahwa pendeta Yeremia seringkali menyambangi pos militer di Sugapa untuk mencari tahu keberadaan Luther dan Apinus.
Usman melanjutkan, hakikatnya sudah lama keluarga dari korban pelanggaran hak asasi manusia di Papua menanti keadilan. Apalagi pada tahun 2020 ini, setidaknya ada 20 kasus pembunuhan di luar hukum yang telah Amnesty catat. Karenanya, Amnesty mendesak juga pemerintah harus serius dalam menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi.
"Kami juga mendesak agar pemerintah segera merehabilitasi dan memulihkan hak-hak keluarga korban, serta menjamin bahwa itu tidak terulang kembali," ucapnya.
(Baca:DPR Dorong Proses Hukum 9 Anggota TNI Tersangka Kekerasan Warga Papua)
Seperti diketahui, Mapuspomad mengumumkan penetapan 9 tersangka atas kasus tewasnya dua bersaudara Luther Zanambani dan Apinus Zanambani di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Pengumuman berlangsung pada Rabu (23/12/2020).
Usman menggariskan, Luther dan Apinus merupakan kerabat dari pendeta Yeremia Zanambani. Pendeta Yeremia tewas dibunuh pada 19 September 2020 di kendang babi miliknya di Hitadipa, Intan Jaya. Sebelum meninggal dunia, sumber Amnesty menyebut bahwa pendeta Yeremia seringkali menyambangi pos militer di Sugapa untuk mencari tahu keberadaan Luther dan Apinus.
Usman melanjutkan, hakikatnya sudah lama keluarga dari korban pelanggaran hak asasi manusia di Papua menanti keadilan. Apalagi pada tahun 2020 ini, setidaknya ada 20 kasus pembunuhan di luar hukum yang telah Amnesty catat. Karenanya, Amnesty mendesak juga pemerintah harus serius dalam menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi.
"Kami juga mendesak agar pemerintah segera merehabilitasi dan memulihkan hak-hak keluarga korban, serta menjamin bahwa itu tidak terulang kembali," ucapnya.
(Baca:DPR Dorong Proses Hukum 9 Anggota TNI Tersangka Kekerasan Warga Papua)
Seperti diketahui, Mapuspomad mengumumkan penetapan 9 tersangka atas kasus tewasnya dua bersaudara Luther Zanambani dan Apinus Zanambani di Sugapa, Intan Jaya, Papua. Pengumuman berlangsung pada Rabu (23/12/2020).
Lihat Juga :