Suap Edhy Prabowo Diduga Mengalir ke Sejumlah Wanita, Berbentuk Mobil dan Apartemen

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:00 WIB
loading...
Suap Edhy Prabowo Diduga...
Uang suap yang diterima Edhy Prabowo dari eksportir benur diduga mengalir dalam bentuk mobil dan fasilitas sewa apartemen kepada sejumlah perempuan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut dugaan pemberian mobil dan apartemen oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke sejumlah perempuan. Ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

(Baca juga : MUI Desak Pejabat Korupsi Dikenakan Hukuman Paling Maksimal )

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo pada Selasa (22/12/2020). Amiril diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Edhy untuk melengkapi berkas. Saat pemeriksaan Amiril yang juga pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK), penyidik mendalami pengetahuan Amiril terkait adanya arahan tersangka Edhy mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster.

(Baca juga : Kantor KAMI Dilempar Bahan Peledak, Din Syamsuddin: Tidak Akan Kendurkan Semangat Juang )

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus di dalami oleh penyidik KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Euforia Pesta Bola Dunia...
Euforia Pesta Bola Dunia Menular ke Aset Kripto, Trade for Glory 2026 Digelar
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved