Stabilkan Harga, Satgas Pangan Polri Bakal Sidak ke Sektor Industri dan Pasar
Kamis, 14 Mei 2020 - 05:37 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara hari ini Rabu (13/5) terkait melambungnya harga gula pasir dan bawang merah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan turun langsung ke sektor industri dan pasar.
Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, langkah ini selain tindaklanjut perintah Presiden, Polri juga ingin memastikan kestabilan harga komoditas menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020.
“Satgas pangan akan kembali turun ke sektor-sektor distribusi dan pasar untuk stabilkan harga,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Saat ini, Argo menambahkan, Satgas Pangan Polri di setiap Polda jajaran telah turun melakukan operasi pasar. Sidak ke lapangan ini, sambung Argo juga bertujuan untuk mencegah pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menimbun.
“Juga sekaligus untuk memperlancar proses distribusi sampai ke pasar tradisional dan ritel. Pada prinsipnya Polri mengamankan kebijakan pemerintah,” tekan Argo. (Baca juga: Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan )
Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, langkah ini selain tindaklanjut perintah Presiden, Polri juga ingin memastikan kestabilan harga komoditas menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020.
“Satgas pangan akan kembali turun ke sektor-sektor distribusi dan pasar untuk stabilkan harga,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).
Saat ini, Argo menambahkan, Satgas Pangan Polri di setiap Polda jajaran telah turun melakukan operasi pasar. Sidak ke lapangan ini, sambung Argo juga bertujuan untuk mencegah pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menimbun.
“Juga sekaligus untuk memperlancar proses distribusi sampai ke pasar tradisional dan ritel. Pada prinsipnya Polri mengamankan kebijakan pemerintah,” tekan Argo. (Baca juga: Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan )
Lihat Juga :