Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M

Senin, 21 Desember 2020 - 22:17 WIB
loading...
A A A
Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.

Setyo melanjutkan, total Rp16 miliar tersebut disita pihak-pihak yang telah muncul dalam pemeriksaan. Karenanya kata dia, penyitaan uang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan para tersangka serta ditambah lagi saat proses geledah.

"Jadi muncul angka itu. Tidak turup kemungkinan akan bertambah," katanya.

(Baca juga : Edgar Berlanga Pukulannya Sedahsyat Mike Tyson: Sekarang Saya Monster! )

Dia membeberkan, saat penggeledahan di rumah dinas istri Edhy sekaligus anggota DPR Iis Rosita Dewi ada penyitaan dokumen yang berhubungan dengan KKP. Temuan dokumen itu, kata Setyo, masuk akal karena memang rumah itu juga rumah tersangka Edhy. Setyo menegaskan, dari penggeledahan tujuh lokasi sebelumnya juga disita 2 mobil dan 8 sepeda. Sebelumnya saat OTT ada penyitaan 3 mobil dan satu sepeda.

"Kan mobil ada 5 unit yang disita. Kemudian sepeda 9. Sepeda 8 di rumah dinas (Edhy Prabowo yang disita saat penggeledahan) dan 1 yang dibawa dari Amerika dan beberapa barang mewah yang terdiri dari jam tangan, dan tas," ucapnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5166 seconds (0.1#10.140)