Matinya Etika Politik di Era Post Democracy

Selasa, 22 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Sejarah mencatat, pada awalnya pemikiran politik dibangun atas dasar etika politik. Seperti Plato dan Aristoteles yang menekankan etika dalam gambaran negara ideal. Dilanjutkan oleh Thomas Aquinas yang mengintegrasikan agama dan kekuasaan di mana etika politik bersumber dari nilai-nilai Ketuhanan. Namun, sejak abad ke-16 di Barat mulai terjadi pemisahan etika dengan politik yang dipelopori oleh Machiaveli. Menurutnya, etika tidak diperlukan dalam kekuasaan. Etika baru dibutuhkan bila ia mendatangkan keuntungan secara pragmatis.

Problem utama politik nir etika seperti yang dirumuskan oleh Machiaveli adalah munculnya sekulerisasi politik. Pemisahan antara etika (moral) dan politik memberikan jarak bagi agama (Ketuhanan) dalam politik. Bagi Machiaveli, urusan politik adalah urusan akal pikiran manusia, bukan perkara Ketuhanan (Honohan, 2002).

Atas dasar sekulerisasi itulah, politik Machiavelian memandang manusia pada dasarnya memiliki sifat keburukan, ingkar janji, tamak kekuasaan, pembohong, munafik, dan lain sebagainya. Karena itu menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan bukanlah perkara keburukan. Seseorang yang ingin berkuasa harus memakai muslihat singa dan rubah. Machiavelian modern diterapkan oleh Deng Xioping dengan semboyannya “tak peduli kucing hitam atau putih, yang penting bisa menangkap tikus.”

Praktik politik kita hari-hari ini menunjukkan gejala matinya politik yang mewujud pada penerapan etika politik Machiavelian. Di antaranya melalui praktik kandidasi kepala daerah yang elitis, klientalisme, fenomena calon tunggal dan kotak kosong, dan maraknya praktik politik uang.

Proses pencalonan kepala daerah di pilkada yang tidak transparan mengindikasikan praktik oligarki dan elitis. Publik tidak terlibat dalam proses pencalonan dan tidak memiliki akses untuk menentukan calon kepala daerah (Nurhasim, 2020). Pada akhirnya politik mengarah pada praktik klientalisme, di mana pilkada menjadi arena pertarungan para ”penguasa lokal” yang memiliki kelompok di masyarakat dan mewakilkan suaranya kepada para kandidat dalam pilkada (Pahlevi, 2020).

Fenomena calon tunggal disebabkan oleh faktor candidate oriented, parpol yang elitis dan besarnya peluang kemenangan (Ratna Dewi Pettalolo, 2020). Pelaksanaan pilkada cenderung berorientasi pada ketokohan seseorang (candidate oriented), bukan pada gagasan-gagasan yang diusung oleh calon atau partai politik pengusung.

Riil politik ini semakin rusak dengan politik uang. Muncul politik transaksional dengan sistem NPWP (nomor piro, wani piro) pada setiap proses tahapan pemilu. Politik uang antara calon dengan partai terjadi dengan banyak cara. Mulai dari penggunaan istilah mahar politik, uang sewa perahu, uang operasional, hingga uang saksi. Tahapan kampanye sampai pencoblosan juga diwarnai politik uang, baik dalam bentuk pembagian sembako maupun pemberian uang kepada calon pemilih pada hari pencoblosan yang dikenal dengan istilah “serangan fajar.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fraksi Nasdem Sebut...
Fraksi Nasdem Sebut Pilkada melalui DPRD Selaras dengan Konstitusi
Bawaslu Catat 433 Laporan...
Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Cak Imin Klaim Jagoan...
Cak Imin Klaim Jagoan PKB Menang Tanpa Uang di Pilkada
Hari Pencoblosan Pilkada...
Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, KPK Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang
MK Putuskan Surat Suara...
MK Putuskan Surat Suara Calon Tunggal Pilkada Diberi Keterangan Setuju dan Tidak Setuju
Parpol Tak Siap dengan...
Parpol Tak Siap dengan Kadernya, Dinilai Salah Satu Penyebab Banyaknya Calon Tunggal
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Bagaimana Arah Politik...
Bagaimana Arah Politik Thailand setelah Upaya Pemakzulan PM Paetongtarn?
Skandal Paman Guncang...
Skandal Paman Guncang Dinasti Politik di Thailand, Ini Analisisnya
Rekomendasi
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved