KPK Cegah Istri Edhy Prabowo Pergi ke Luar Negeri

Jum'at, 18 Desember 2020 - 20:37 WIB
loading...
KPK Cegah Istri Edhy...
Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. KPK mencegah Iis Rosita Dewi bepergian ke luar negeri. FOTO/INSTAGRAM/@iisedhyprabowo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa saksi dalam kasus suap ekspor benih lobster . Mereka adalah, Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo; Direktur PT PLI, Deden Deni P; Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P selaku pihak swasta.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI agar untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020 terhadap Iis Rosyita D seorang anggota DPR RI serta beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di KKP atas nama tersangka Edhy Prabowo dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Pencegahan para saksi ke luar negeri tersebut, kata Ali dilakukan dalam rangka kepentingan pemeriksaan dalam kasus tersebut. "Agar pada saat diperlukan untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tersebut tidak sedang berada di luar negeri," ungkapnya. (Baca juga: Edhy Prabowo Akui Semua Bukti-bukti yang Dikantongi KPK )

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri KKP, Safri; staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Sebelum ditahan, tersangka Edhy telah menjalani dulu serangkaian pemeriksaan kesehatan terkait COVID-19. Dan para tahanan telah dinyatakan negatif. "Sebelum dilakukan penahanan, tersangka EP dkk tentunya telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh Dokter Poliknik KPK termasuk salah satunya Rapid Test Covid 19 sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran COVID di lingkungan Rutan KPK," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2020).

"Adapun hasil pemeriksaan tes Covid 19 dari Tsk EP dkk dinyatakan negatif sehingga di lanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," katanya.(Baca juga: Sempat Diamankan KPK, Istri Edhy Prabowo Dilepas )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved