Polri Sebut Upik Lawanga Pentolan Kelompok JI dan Dalang Sejumlah Teror Bom Tahun 2004-2006
Jum'at, 18 Desember 2020 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Polri Sebut 6.000 Sel Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Masih Aktif)
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Argo mengungkapkan Upik Lawanga mendapatkan pesanan membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020. Kendati begitu, Argo belum bisa memaparkan kapan senjata yang dirakit itu digunakan. Saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pengembangan terhadap Upik Lawanga pasca dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Lampung.
(Baca Juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya)
"Tersangka Upik Lawanga ini bulan Agusutus 2020 lalu memesan senjata rakitan dari pimpinannya. Untuk senjata digunakan kapan belum tahu," tutup Argo.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Argo mengungkapkan Upik Lawanga mendapatkan pesanan membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020. Kendati begitu, Argo belum bisa memaparkan kapan senjata yang dirakit itu digunakan. Saat ini Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pengembangan terhadap Upik Lawanga pasca dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Lampung.
(Baca Juga: Polri Ungkap 20.068 Kotak Amal Masuk Pendanaan Teroris, Ini Ciri-Cirinya)
"Tersangka Upik Lawanga ini bulan Agusutus 2020 lalu memesan senjata rakitan dari pimpinannya. Untuk senjata digunakan kapan belum tahu," tutup Argo.
(ymn)
Lihat Juga :