MA Perintahkan PGN Bayar Pajak Rp207,65 Miliar, Ini Dua Pertimbangannya

Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:27 WIB
loading...
MA Perintahkan PGN Bayar...
Majelis hakim agung mempertimbangkan dua hal dalam putusannya mengabulkan PK Dirjen Pajak terhadap masalah pajak PGN. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan peninjauan kembali (PK) Dirjen Pajak melawan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. MA memerintahkan PGN membayar pajak sebesar Rp207.650.193.602.

Ada dua pertimbangan utama MA dalam putusan tersebut. Pertama, majelis hakim PK yang dipimpin Supandi menyebutkan Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Juni 2012 terhadap PT PGN Tbk sebesar Rp1,403 triliun. Jumlah ini terdiri atas koreksi atas penjualan gas bumi-komoditi (gas) yang dianggap terutang PPN sebesar Rp865 miliar lebih dan koreksi atas penjualan gas bumi-non komoditi (service) yang dianggap terutang PPN sebesar Rp538 miliar lebih.

(Baca:Anulir Putusan Pengadilan Pajak, MA Perintahkan PGN Bayar Pajak Rp207,65 Miliar)

Majelis hakim PK menilai koreksi yang sebelumnya tidak dipertahankan pengadilan pajak tersebut dapat dibenarkan. Koreksi tersebut dapat menggugurkan fakta-fakta dan melemahkan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukum Pengadilan Pajak.

Menurut majelis hakim PK, terdapat kekeliruan penilaian fakta, data, bukti, serta penerapan hukum oleh Majelis Pengadilan Pajak. ”Sehingga Majelis Hakim Agung membatalkan putusan Pengadilan Pajak a quo dan mengadili kembali," katamajelis hakim agung PK dalam pertimbangan putusan seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Pertimbangan kedua, majelis hakim PK berpendapat permohonan PK tersebut patut dikabulkan karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yang nyata-nyata bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

(Baca:PGN Gandeng Inpex Masela Ltd Garap Proyek LNG Abadi, WK Masela)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Era Coretax Didorong...
Era Coretax Didorong Jadi Momentum Reformasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 26 : Jaka Bersama Anak Buahnya Diam-Diam Mendatangi Rumah Mila
7 Tempat Penyimpanan...
7 Tempat Penyimpanan Emas Terbesar di Dunia, Ada yang Dijaga di Bawah Tanah hingga Benteng Super Ketat
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved