Fungsi dan Peran Pasar di Perbatasan Pulau Sebatik

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:25 WIB
loading...
Fungsi dan Peran Pasar di Perbatasan Pulau Sebatik
Endang Rudiatin (Foto: Istimewa)
A A A
Endang Rudiatin
Ketua Pusat Studi Perbatasan dan Pesisir FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta

PARA pakar berpendapat bahwa pasar perbatasan merupakan entitas yang tidak sekadar mendinamisasi ekonomi dan menopang tegak ekonomi di perbatasan dengan mempertemukan penjual dan pembeli, melainkan memiliki fungsi yang jauh lebih kompleks, yakni menjaga dan menyangga dinamika sosio-budaya masyarakat di perbatasan.

Pulau Sebatik, misalnya, yang menjadi fokus tulisan ini, menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan di perbatasan Kalimantan Utara yang bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta pariwisata.

Dalam RPJMD Kabupaten Nunukan, RPJMN Perka BNPP No. 2 Tahun 2015, dan RPJMD Provinsi Kalimantan Utara, pembangunan Pulau Sebatik dijadikan agenda prioritas pembangunan 2017-2021 yang akan menjadikan Pulau Sebatik sebagai daerah pertumbuhan ekonomi baru, khususnya pusat pertumbuhan ekonomi berbasis agrobisnis, selanjutnya Pulau Sebatik juga akan menjadi kawasan strategis nasional dalam agrobisnis dan agrowisata.

Tren pasar jenis komoditas pertanian dan perkebunan yang ditanam di Sebatik mengikuti tren pasar yang ada di Tawau, Sabah, karena orientasi di daerah pemasaran seluruhnya ke Tawau.

Petani memasarkan produknya dalam bentuk bahan mentah. Pedagang hasil perkebunan menggunakan jasa pedagang pengumpul yang memiliki hubungan dagang dengan pedagang Tawau atau ada juga yang memasarkan sendiri hasil kebunnya langsung ke pasar-pasar di Tawau bahkan ke daerah-daerah lain di wilayah negara bagian Sabah.

Sebaliknya hampir semua barang kebutuhan rumah tangga yang ada di Sebatik didatangkan dari Malaysia, dan rakyat Sebatik masih sangat bergantung pada pasokan dari Tawau.

Pilihan pemerintah lokal bekerjasama dengan pelintas batas dalam perdagangan lintas batas, merupakan pilihan terbaik untuk mengarah pada perdagangan transnasional yang lebih menguntungkan bagi perdagangan lokal di perbatasan.

Kebijakan dalam bidang ekonomi dan pembangunan selama ini masih menempatkan laki-laki sebagai aktor utama, padahal di Sebatik, perempuan merupakan tulang punggung perdagangan antarwilayah Sebatik-Tawau.

Perempuan Aktor Utama
Perempuan adalah aktor utama dalam produksi dan distribusi komoditas agrikultur, namun kebijakan pemerintah masih menempatkan perempuan hanya sebagai “pembantu tugas” dalam kegiatan ekonomi agrobisnis (Rosaldo & Lamphere, 1974; Arsal, Basri, & Tono, 2017; Herawati, 2016).

Kebijakan tersebut mengadopsi sistem patrinial yang merupakan sistem yang dipakai pada masyarakat Melayu pada umumnya, dimana pihak keluarga lelaki atau suami lebih bertanggung jawab mengenai kepentingan keluarga dibandingkan perempuan atau isteri.

Tugas pokok perempuan memelihara dan mengatur rumah tangga atau melakukan pekerjaan yang ringan dalam keluarga. Bagaimana kewirausahaan perempuan dalam jaringan perdagangan lintas batas? Para peneliti mendeskripsikan para petani perempuan yang mulai berwirausaha dalam mengolah hasil-hasil pertanian yang selama ini selalu merupakan komoditas yang dipasok dari Tawau.

Tantangan terbesar bagi sektor pertanian di Indonesia merupakan keterbatasan akses modal petani dan masalah ini selalu menjadi masalah klasik.

Hal demikian terjadi juga pada para petani di Sebatik. Lebih kompleks lagi, tingkat pengetahuan dan kemampuan para wanita petani dalam mengolah hasil pertaniannya juga belum mumpuni untuk bisa bersaing dengan produk-produk olahan pertanian dari Tawau.

Selama bertahun-tahun Sebatik dibanjiri produk-produk olahan pertanian seperti, biskuit dari talas, kacang, coklat serta kripik pisang, lalu dodol dan kembang gula dari Tawau.

Kebijakan baru dari pemerintah Malaysia dan Indonesia -- mengakibatkan lintas perdagangan berubah yang selama ini dari Sebatik langsung ke Tawau, mulai 2013 diharuskan melalui Nunukan-- tidak menyurutkan banjir olahan makanan di toko-toko maupun supermarket Kebalen Jaya (satu-satunya supermarket di Sebatik).

Kewirausahaan Petani Perempuan
Bagaimana prospek kewirausahaan petani perempuan yang mulai menggeliat di Sebatik dapat dikembangkan sebagai target memutus ketergantungan total dalam pengadaan barang-barang, terutama makanan olahan untuk kebutuhan rumah tangga.

Pemerintah daerah Nunukan pun meyakini peningkatan kewirausahaan petani perempuan membawa implikasi terhadap peningkatan kesejahteraan rumah tangga dan sekaligus peningkatan pendidikan, pengetahuan dan kualitas perempuan Sebatik.

Peran yang dimainkan oleh perempuan dalam memberdayakan dirinya untuk meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat di Sebatik cukup kompleks. Di sisi lain tingkat pendidikan dan keahlian yang dimiliki wanita juga memengaruhinya dalam memilih kegiatan-kegiatan ekonomi yang bisa ditekuninya. Faktor-faktor tersebut juga memengaruhi sikap wanita dalam memanfaatkan waktu dan pendapatan mereka.

Wilayah perbatasan dapat dijadikan peluang bagi percepatan pembangunan daerah yang letaknya sangat berdekatan langsung dengan negara tetangga. Hal ini merupakan pasar potensial yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat internal daerah namun juga untuk masyarakat secara nasional.

Kebijakan agribisnis pemerintah pusat dan khususnya pemerintah daerah harus terus berpihak pada masyarakat dalam melanjutkan membangun perekonomian menjadi lebih maju dan makmur.

Pemberdayaan perempuan dan pembangunan ekonomi akan saling memperkuat dan akhirnya perempuan menjadi mitra pembangunan ekonomi dalam masyarakat.

Kepentingan percepatan pembangunan wilayah perbatasan ditujukkan untuk melindungi segenap penduduk dan kedaulatan seluruh wilayah negara, mengamankan pembangunan wilayah dan memelihara kerja sama dengan negara tetangga guna mewujudkan prinsip hidup berdampingan secara damai, aman dan sejahtera.

Kebutuhan dan kepentingan percepatan dalam pembangunan wilayah perbatasan harus memperhatikan berbagai sudut pandang diantaranya adalah: aspek geografis, aspek demografi, aspek sumber daya alam, aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial kemasyarakatan dan aspek hankam.

Prioritas utama dalam memberdayakan perempuan petani di perbatasan setidaknya harus memerhatikan aspek geografis, aspek sumber daya alam dan paling utama aspek budaya ekonomi pengusaha kecil dan menengah yang tetap berorientasi pada jaringan kekerabatan, terikat pada ekonomi moral dan ritual keagamaan.

Para wanita Sebatik memiliki peluang terhadap prospek mengolah hasil pertaniannya menjadi makanan olahan. Hanya saja kualitas pendidikan dan pengetahuan serta budaya masyarakat masih menempatkan perempuan sebagai pelengkap dalam sistem perekonomian desa, sehingga sangat berpengaruh terhadap produk-produk yang dihasilkan.

Para petani perempuan ini membutuhkan dukungan pemerintah baik dalam regulasi kebijakan maupun pendampingan praktis terutama dalam bentuk pelatihan.

Kesepakatan Bersama Nomor : 05/MEN.PP dan PA/IV/2010 antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pemberdayaan Perempuan dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender melalui pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, tampaknya belum menunjukkan hasil sesuai harapan.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2229 seconds (0.1#10.140)