Garis Batas Baru di Sebatik, 127,3 Hektare Wilayah Malaysia Masuk Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB
loading...
Garis Batas Baru di...
Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menyatakan wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik yang sebelumnya masuk Malaysia kini menjadi milik Indonesia. Foto/Dok.KSP
A A A
JAKARTA - Wilayah seluas 127,3 hektare di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara yang sebelumnya masuk Malaysia kini menjadi milik Indonesia. Perubahan tersebut merupakan hasil konkret dari diplomasi damai yang telah diselesaikan secara tuntas.

“Percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan,” kata Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari dalam jumpa pers di Kantor Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: 5 Fakta Pulau Sebatik, Pulau Perbatasan antara Indonesia dan Malaysia

Ia mengungkapkan, perubahan garis batas tersebut menjadi bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia di kawasan perbatasan.



“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujar dia.

Meski demikian, penyesuaian batas juga berdampak pada sebagian kecil wilayah Indonesia yang kini masuk ke dalam teritori Malaysia. Namun luasnya jauh lebih kecil, hanya 4,9 hektare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Qodari Ungkap Makna...
Qodari Ungkap Makna Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila
Istana Sangkal Kabar...
Istana Sangkal Kabar Presiden Prabowo ke Italia usai Kunjungi Prancis
Qodari Tegaskan Presiden...
Qodari Tegaskan Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Ekspor demi Jalankan Pasal 33 UUD 1945
BNPP Bersoleg Jadi Forum...
BNPP Bersoleg Jadi Forum Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Kawasan Perbatasan
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Sekretaris BNPP: Pengelolaan...
Sekretaris BNPP: Pengelolaan Perbatasan Harus Seimbang antara Keamanan dan Kesejahteraan
Rekomendasi
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved