Ridwan Kamil vs Mahfud MD, Pengamat: Saling Menyalahkan Tak Selesaikan Masalah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tudingan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menyebut pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi pemicu kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat menuai pro dan kontra. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menjadi salah satu pihak yang kurang setuju dengan tudingan Ridwan Kamil itu.
"Saling menyalahkan tak akan menyelesaikan persoalan," ujar Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Rabu (16/12/2020).
Namun, kata dia, soal konsep keadilan, hukum memang harus adil dan tak memihak. "Jika kepala daerah diperiksa soal kerumunan. Tak ada salahnya polisi mengklarifikasi dan menanyai menteri," katanya. ( )
Menurut dia, bukan hanya kepala daerah yang harus bertanggung jawab. "Tapi menteri dan presiden memiliki tanggung jawab sesuai dengan porsinya masing-masing. Namun kan tak mungkin juga polisi minta klarifikasi Menko Polhukam. Karena polisi ada dalam koordinasinya," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengatakan, seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa. ( )
Dia juga mempertanyakan mengapa polisi tidak mengusut peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di bandara yang berlokasi di Provinsi Banten. Menurutnya, jika dirinya diperiksa polisi, mengapa Gubernur Banten juga tidak ikut diperiksa.
"Saling menyalahkan tak akan menyelesaikan persoalan," ujar Ujang Komarudin kepada SINDOnews, Rabu (16/12/2020).
Namun, kata dia, soal konsep keadilan, hukum memang harus adil dan tak memihak. "Jika kepala daerah diperiksa soal kerumunan. Tak ada salahnya polisi mengklarifikasi dan menanyai menteri," katanya. ( )
Menurut dia, bukan hanya kepala daerah yang harus bertanggung jawab. "Tapi menteri dan presiden memiliki tanggung jawab sesuai dengan porsinya masing-masing. Namun kan tak mungkin juga polisi minta klarifikasi Menko Polhukam. Karena polisi ada dalam koordinasinya," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020). Pria yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa terkait kerumuman massa saat pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar, beberapa waktu lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengatakan, seluruh kekisruhan terkait Habib Rizieq yang berlarut-larut dipicu oleh pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Ridwan Kamil, pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq sepanjang tertib dan damai tersebut menimbulkan pemahaman berbeda dari ribuan pendukung Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan yang luar biasa. ( )
Dia juga mempertanyakan mengapa polisi tidak mengusut peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di bandara yang berlokasi di Provinsi Banten. Menurutnya, jika dirinya diperiksa polisi, mengapa Gubernur Banten juga tidak ikut diperiksa.
(abd)